Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tebing Tinggi

Pasangan Umar Oki Memperoleh 41.937 Suara, Kolom Kosong 16.861 Suara

- Kamis, 23 Februari 2017 19:31 WIB
236 view
Pasangan Umar Oki Memperoleh 41.937 Suara, Kolom Kosong 16.861 Suara
SIB/Japet Arki Bangun
PENETAPAN SUARA : Ketua KPU Tebingtinggi Abdul Khair menandatangani Berita Acara Penetapan Perolehan Suara Pilkada Tebingtinggi, di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo, Rabu (22/2).
Tebingtinggi (SIB) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Pleno hasil penghitungan suara pada Pilkada Tebingtinggi tahun 2017, di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo Tebingtinggi, dipimpin Ketua KPU Tebingtinggi Abdul Khair didampingi anggotanya Bhukori, Ridwan Napitupulu, Wal Ashri, Zulkifli M Hasan dan Sekretaris Ahmad Nurdin.

Rapat Pleno dihadiri Bawaslu Sumatera Utara Herdy Munthe, Panwaslih Tebingtinggi Muhammad Idris, Huriadi Panggabean, Marwan. Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu D, PPK, PPS dan Panwascam se-Kota Tebingtinggi serta saksi dari pasangan calon Umar Oki.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Tebingtinggi menetapkan pasangan calon H Umar Zunaidi Hasibuan dan H Oki Doni Siregar memperoleh 41.937 suara dan kolom kosong 16.861 suara dengan total suara sah 58.798 suara.

Sebelum penetapan perolehan suara, Panwaslih Tebingtinggi Marwan melakukan interupsi terkait temuan Panwascam adanya 299 surat suara yang lebih.
Panwaslih Tebingtinggi mempertanyakan kemana surat suara tersebut tanpa mempengaruhi hasil perolehan suara yang akan ditetapkan.

Terkait 299 surat suara lebih tersebut, Abdul Khair mengakui adanya kekeliruan  dalam pendistribusian surat suara karena penghitungan dilakukan secara manual oleh staf KPU Tebingtinggi.

"Kita mengakui temuan yang disampaikan Panwaslih Tebingtinggi bahwa surat suara ada kelebihan dalam pendistribusiannya sebanyak 299 surat suara," katanya.
 
Lanjutnya, setelah penetapan perolehan suara di tingkat Kota maka tinggal menunggu apakah ada gugatan ke Makahmah Konstitusi terkait perolehan suara. Jika tidak ada maka KPU Tebingtinggi akan melakukan rapat pleno penetapan calon terpilih pada 8 Maret mendatang. (JAB/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru