Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
Kecelakaan Kerja Karyawan Sering Terjadi

Ketua Komisi B DPRD Labusel Minta Perusahaan Perkebunan Laksanakan Standar K3

- Kamis, 23 Februari 2017 19:32 WIB
211 view
Kotapinang (SIB) -Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan kerja agar terjamin keselamatan.

Hal ini dapat terlaksana jika unsur dalam perusahaan seperti PTPN3 melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Ini merupakan pelajaran berharga terlebih menghadapi pasar bebas Negara Asia Tenggara yakni Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah diterapkan di perusahaan sejak tahun lalu.

Membudayakan K3 dalam setiap aktivitas masyarakat di lingkungan perusahaan dapat menjadikan K3 sebagai salahsatu faktor peningkatan daya saing perusahaan.

Imbauan ini di sampaikan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Zainal Harahap didampingi anggota M Aris kepada SIB, Selasa (21/2) di Kotapinang menanggapi pemberitaan SIB, Jumat (17/2-hal 11) tentang Bambang Sutioko (25) seorang karyawan PTPN3 Torgamba yang sehari-harinya bekerja sebagai pemanen kelapa sawit seperti berturut-turut masuk rumah sakit dikarenakan mengalami luka berat terkena sayatan egrek di saat bekerja memanen sawit tanpa alat pelindung diri helm dan sebagainya.

Berselang beberapa hari kemudian, Kamis (16/2), Samsul Harahap (40) karyawan bertugas penjaga limbah pabrik kelapa sawit PTPN3 Sei Daun Torgamba dilaporkan hilang ke Polsek Torgamba diduga terpeleset dan tenggelam dalam waduk limbah perusahaan yang tak menggunakan pagar pengaman. Hingga laporan berita ini dikirimkan, korban Samsul belum juga ditemukan.

Lebih lanjut politisi senior PDI Perjuangan H Zainal Harahap mengharapkan agar kegiatan maupun bentuk pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diperusahaan PTPN3 khususnya perkebunan Torgamba ini penting dibutuhkan oleh tenaga kerja karyawan juga masyarakat lain yang berada di lingkungan perusahaan tersebut.

Hal ini senada dengan tema Peringatan Hari Keselamatan Kerja "Tingkatkan Budaya K3 untuk Mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasional".

Oleh karenanya, dengan kondisi apapun K3 wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku baik nasional maupun internasional terlebih di era global dimana standar K3 menjadi salahsatu aspek penting dalam persaingan usaha.

"Lakukan penjaminan keselamatan tenaga kerja di lingkungan perusahaan. Operasikan peralatan tenaga kerja secara aman dan efisien. Sangat lah strategis jika dalam perusahaan PTPN3 dan perusahaan lainnya yang beroperasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan mewujudkan keselamatan tenaga kerja," tegas H Zainal Harahap. (D18/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru