Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Pasca Penggerebekan BNNK Siantar, 7 Wanita dan 3 Pria Diamankan

- Jumat, 24 Februari 2017 18:41 WIB
523 view
Pasca Penggerebekan BNNK Siantar, 7 Wanita dan 3 Pria Diamankan
SIB/Dok
PENGGEREBEKAN: Wartawan mencoba memfoto pelaku yang hendak masuk ke dalam mobil petugas pasca penggerebekan BNNK Siantar dari rumah kontrakan inisial DYS di Jalan Maluku Kelurahan Bantan Siantar Barat, Rabu (22/2) malam.
Pematangsiantar (SIB) -Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar menetapkan tersangka seorang bandar ratu ekstasi inisial DYS (30) bersama dua pria pengedar yakni AN (20), BR (23) diantara 10 orang diamankan saat penggerebekan dari dua lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar, Rabu (22/2) malam.

Kasi Berantas BNNK Siantar Kompol Pierson Ketaren saat dimintai tanggapan di kantornya Jalan Keselamatan Siantar Utara, Kamis (23/2) membenarkan penetapan tersangka seorang bandar sebutan ratu ekstasi DYS dan dua pria pengedar AN dan BR saat digerebek petugas di dua lokasi berbeda, Rabu (22/2) malam.

Dikatakan Ketaren awalnya petugas melakukan penggerebekan di satu Hotel Ayah Handa terletak di Jalan Ahmad Yani Pematangsiantar dan mengamankan dua pria AN dan BR bersama barang bukti pil ekstasi sebanyak 30 butir.

Pengakuan kedua tersangka AN dan BR pil ekstasi diperoleh dari seseorang wanita inisial DYS disebut-sebut ratu ekstasi tinggal di Jalan Maluku Kelurahan Bantan Siantar Barat.

Setiba di rumah kontrakan dihuni DYS di Jalan Maluku Siantar Barat, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 16 butir ditemukan dalam dua kemasan plastik. "Petugas menemukan dua tempat 16 butir pil ekstasi yang disimpan dalam plastik. Pertama di bungkusan plastik berisi 13 butir dan simpanan plastik kedua berisikan 3 butir ditemukan di belakang rumah kontrakan tersangka DYS."

Lanjut Ketaren saat penggerebekan di rumah kontrakan DYS tidak sendiri, ada 7 teman DYS termasuk 6 wanita dan seorang lelaki diamankan bersama barang bukti ke Kantor BNNK Siantar untuk pemeriksaan selanjutnya.

Dari penuturan tersangka AN dan BR saat diinterogasi penyidik mengatakan baru ini terlibat transaksi peredaran pil ekstasi sementara pengakuan ratu ekstasi DYS mengatakan baru enam bulan menjalankan bisnis haram tersebut dan pil ekstasi itu diterimanya dari seseorang pria inisial A.

Masih kata Ketaren saat pemeriksaan DYS tidak berkata jujur padahal dari hasil penyelidikan petugas DYS sebelumnya sasaran target petugas BNNK Siantar karena sebelumnya juga DYS pernah diamankan petugas namun lepas dikarenakan kekurangan alat bukti.

Sementara untuk status ketujuh orang tiga wanita diantaranya terbukti positif narkoba saat pemeriksaan test urine yakni seorang anak di bawah umur inisial FRS (16), FMHN (27) DM (29) dan empat orang lagi wanita inisial TS (22), UMH (27), IH (23) DM (29) HT (19) dan seorang lelaki AN (32) tidak terbukti (hasil pemeriksaan tes urine negatif) akan tetapi dari pengakuan kepada penyidik pernah mengkonsumsi ekstasi maka semuanya menjalani rehab jalan dan wajib lapor. (C09/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru