Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Blanko E-KTP di Samosir Masih Kosong

- Jumat, 24 Februari 2017 18:47 WIB
180 view
Samosir (SIB) -Blanko E-KTP di Kabupaten Samosir sampai saat ini masih kosong. Akibatnya pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik tersebut tertunda.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Samosir, Lemen Manurung, membenarkan kekosongan blanko E-KTP  tersebut.

"Sejak Agustus 2016 lalu hingga saat ini, blanko E-KTP di Samosir masih kosong. Untuk itu, kita telah berkordinasi ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan hasilnya masih dalam proses,"terangnya, Rabu (22/2).

Lebih lanjut Lemen mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi bagaimana  mengganti surat keterangan perekaman E-KTP yang sempat diterima masyarakat. "Kita juga akan berkoordinasi, bagaimana  mengganti surat keterangan perekaman E-KTP yang sempat diterima masyarakat, karena masa berlaku surat keterangan itu hanya enam bulan," kata Lemen.

Dikatakannya, E-KTP yang diterbitkan pada 2011 telah berlaku seumur hidup, sehingga tidak perlu diperpanjang meski telah habis masa berlakunya. Karena hal itu sesuai Surat Edaran Mendagri pada 29 Januari 2016.(F08/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru