Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Dinilai Mubazir, Lima Asahan Minta Anggaran Pembangunan Aula Kejari Senilai Rp 1,8 Miliar Dibatalkan

- Jumat, 24 Februari 2017 20:28 WIB
259 view
Kisaran, (SIB) -Lingkaran Mahasiswa Kabupaten Asahan (Lima) meminta Bupati Asahan selaku pimpinan dan penanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan agar membatalkan anggaran pembangunan aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan senilai Rp 1,8 miliar, yang bersumber dari APBD Asahan  2017. Pasalnya, pembangunan tersebut dinilai tidak bermanfaat  kepada masyarakat.

"Kami menilai  anggaran untuk bangunan aula tersebut tidak tepat, karena tidak dirasakan oleh masyarakat Asahan,"kata Husni Mustofa  kepada SIB, Kamis (23/2).

Husni menjelaskan, pengalokasian anggaran sebesar itu hanya untuk membangun aula harus dipertanyakan. "Saya berharap Kajari Asahan  menolak bantuan itu karena masih banyak lagi yang harus dibangun, seperti jalan rusak di desa-desa seperti Desa Sei Kepayang, yang sekarang butuh perhatian Pemkab Asahan," katanya.

Selain itu, Husni juga mempertanyakan rencana pembangunan aula tersebut apakah inisiatif Pemkab atau usulan Kejaksaan. "Jika inisiatif Pemkab maka Lima meminta  Kejari menolak pembangunan itu, sebab kita khawatir itu bisa berdampak pada indenpendensi Kejaksaan dalam menjalankan fungsi sebagai penegak hukum, karena kita melihat ada beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan seperti kasus MTQN yang sampai saat ini belum selesai. Jangan sampai penanganan kasus itu berhenti  karena adanya bantuan dari Pemkab,"ujarnya.

Sementara Kadis Kominfo Rahmad Hidayat Siregar menanggapi anggaran  pembangunan aula Kejari Asahan tersebut, mengaku tidak mengetahuinya. "Nanti saya cek dulu," ujarnya.(D06/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru