Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Pelaku Jambret Ditangkap Petugas Polsek Hinai

- Sabtu, 25 Februari 2017 18:26 WIB
331 view
Langkat (SIB)- Satu dari dua pelaku jambret terhadap  Najmah (19)   mahasiswa   PTS di Tanjung Pura yang terjadi  28 September 2016 berhasil  dibekuk Polsek Hinai  Resort Langkat, Rabu (15/2).

Pelaku AA Alias Aulia (25) warga Kel Pekan Tanjung Pura diamankan petugas dari  kediamannya, setelah dikabarkan kembali berada di rumah.  Sedangkan seorang rekannya AG  kini dalam  pengejaran polisi. 
                
Pjs  Kasubag Humas Polers Langkat AKP Tarmizi Lubis, Kamis (16/2), tersangka AA alias Aulia kini ditahan di Mapolsek atas kasus pencurian dengan pemberatan. Keduanya  terbukti sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan polisi.

Diakuinya, peristiwa pencurian dengan pemberatan atau jambret  oleh dua pelaku  AA alias Aulia dan AG terjadi terhadap korbannya  Najmah terjadi Rabu  28 September 2016 di Jalinsum Dusun  II Desa Cempa Hinai.

Sepulang dari kuliah dari Univ Tanjung Pura korban Najmah   mengendarai sepedamotor Honda mampir ke SPBU Desa Cempa .   Di lokasi Dusun 2 Desa Cempa Hinai, dua pelaku  Aulia dan AG dengan sepedamotor Honda CBR  memepet dari belakang dan merampas tas sandang  hitam  milik korban berisi  surat penting dan 1 buah HP Android Merk Oppo dan uang  Rp. 18.000.

Akibat peristiwa itu  tarik menarik antara pelaku dan korban yang mengakibatkan korban  Najmah terjatuh ke aspal jalan mengalami luka-luka di bagian wajah dan dilarikan ke RS di Binjai. Sedangkan kedua pelaku melarikan diri ke arah Tanjung Pura serta meninggalkan  korban  dalam posisi tergeletak. (B-04/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru