Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
Sub Denpom I/I Tebingtinggi Gelar Razia

Puluhan Pengendara Disuruh Copot Logo/Stiker TNI dari Kendaraannya

- Sabtu, 25 Februari 2017 19:19 WIB
413 view
Puluhan Pengendara Disuruh Copot Logo/Stiker TNI dari Kendaraannya
SIB/Rimpun H Sihombing
BERI PENJELASAN: Komandan Sub Denpom I/I Tebingtinggi Kapten CPM Anthonius Sembiring SH tampak memberikan penjelasan kepada seorang warga sipil yang kedapatan mengenakan jaket TNI pada pelaksanaan razia Justisi Citra Keris, Jumat (24/2).
Tebingtinggi (SIB)- Sub Denpom I/I Kota Tebingtnggi menggelar Operasi Polisi Militer Waspada Citra Keris untuk penegakan disiplin, penertiban pemakaian atribut, stiker atau logo TNI yang ditempelkan pada kendaraan roda dua maupun roda empat, Jumat (24/2), di Jalinsum Tebingtinggi-Batubara Jalan Sukarno-Hatta Tebingtinggi.

Pantauan SIB di lokasi, pelaksanaan operasi yang langsung dipimpin Komandan Sub Denpom I/I Tebingtinggi Kapten CPM Anthonius Sembiring  tersebut ditemukan banyak atribut maupun stiker berlogo TNI yang digunakan tidak pada tempatnya. Belasan warga sipil yang menggunakan atribut TNI berupa jaket, tas ransel, kaos dan sepatu serta topi milik TNI didata dan diminta untuk melepas atribut tersebut. Bahkan puluhan unit kendaraan roda dua dan empat yang kedapatan menggunakan logo atau stiker TNI yang ditempelkan baik di plat  maupun  kaca depan kendaraan, langsung disuruh dicopot pemiliknya dan disita.

"Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Selain menertibkan anggota TNI yang berkeliaran dari markas tanpa izin, juga menertibkan penggunaan atribut maupun stiker atau logo TNI yang dipasang di kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih untuk menghindari penyalahgunaan pemakaian atribut maupun stiker atau logo TNI tersebut," jelas Anthonius di sela pelaksanaan kegiatan. 

Ditambahkan, bagi kendaraan yang ditemukan memasang stiker berlogo TNI diberi tindakan dengan mencopot stiker tersebut. Begitu juga bagi warga sipil yang kedapatan mengenakan atribut TNI baik berupa jaket, topi, kaos maupun tas ransel disuruh dilepas atau dibuka dan disita untuk didata.

"Stiker dan logo TNI yang dipasang, kita suruh copot, begitu juga warga sipil yang kedapatan menggunakan atribut TNI, kita suruh buka, kemudian kita data nama yang menggunakan atribut tersebut," tegas Anthonius sembari mengatakan bahwa operasi penertiban tersebut akan rutin dilaksanakan.
Selain itu, petugas Denpom juga sempat menegur pengendara sepedamotor yang tidak melengkapi persyaratan dalam berkendaraan. "Hingga saat ini kita belum menemukan adanya anggota TNI yang berkeliaran pada jam dinas. Sedangkan untuk pengendara yang tidak melengkapi persyaratan dalam berkendaraan, kita hanya memberikan teguran dan meminta untuk melengkapi baik helm, SIM serta STNK kendaraannya," terang Antonius.(RHS/ r)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru