Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Hasil Seleksi Lelang Jabatan Diumumkan, Sakti Alam Siregar Disarankan Sebagai Sekda Batubara

- Sabtu, 25 Februari 2017 19:21 WIB
468 view
Batubara (SIB)- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batubara secara resmi mengumumkan hasil lelang jabatan 4 pimpinan SKPD, staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM serta sekretaris daerah (Sekda), Kamis (16/2). Disarankan Sakti Alam Siregar menduduki posisi Sekda karena dinilai berkompeten.

Kepala BKD Batubara Saut Siahaan, Kamis (23/2) di kantornya di Perupuk menyatakan, pengumuman hasil seleksi lelang jabatan diumumkan berdasarkan hasil penilaian dari asesmen yang terdiri dari akademisi, Kepala Kantor BKN Regional I Sumatera Utara serta tokoh masyarakat.

Dijelaskan Saut, asesmen penguji menyarankan Sakti Alam Siregar yang kini menjabat Asisten III Pemkab Batubara untuk diangkat menjadi Sekda sementara Bahrumsyah pada posisi layak dipertimbangkan serta Muhammad Nasir dan dr Dewi Chailaty Nasution masing-masing tidak disarankan.
Sedangkan pada posisi jabatan staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, asesmen penguji menilai Edwin Aldrin Sitorus dan Erinaldo SJ layak dipertimbangkan, sementara Budiman dinyatakan tidak disarankan menduduki salah satu jabatan strategis tersebut.

Sementara jabatan Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi disarankan dijabat Andri Rahadian Ap, yang kini menjabat sebagai Kabag Humasy Setdakab, sedangkan Ilyas dinyatakan dipertimbangkan dan Basrah tidak disarankan.

Rosdiana Damanik dan Lamasi Sigalingging dinyatakan dipertimbangkan untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal sedangkan Boby Darmansyah dinyatakan tidak disarankan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dipertimbangkan dijabat Wilda Myza Gustia dan H Muhammad Zen, sedangkan dr Marliana Lubis dan Attarudin tidak disarankan.

Jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah disarankan dijabat OK Anwardi sedangkan Suparman dan Tumpak Saragih tidak disarankan untuk jabatan tersebut.

"Nama-nama pejabat tersebut telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan sudah mendapatkan rekomendasi dan kini tengah menunggu terbitnya Surat Keputusan Bupati Batubara untuk proses pelantikan," kata Saut.

Saut menegaskan semua tahapan lelang telah dilaksanakan sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menerapkan sistem terbuka guna menghasilkan PNS yang memiliki budaya kerja kompetitif, inovatif serta kreatif dalam melayani masyarakat. (C25/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru