Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
Pengesahan APBD Tanjungbalai TA 2017 Terlambat

Ketua DPRD Bantah Akibat Tarik Menarik Kepentingan

- Sabtu, 25 Februari 2017 19:24 WIB
397 view
Tanjungbalai (SIB)- Batas akhir penyerahan APBD 2017 telah berlalu, namun Ranperda APBD Tanjungbalai tak kunjung disahkan. DPRD membantah keterlambatan pembahasan akibat adanya tarik menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif.

Dampak belum disahkannya APBD Tanjungbalai berimplikasi terhadap terkendalanya pelaksanaan pembangunan ekonomi masyarakat. Di samping itu, Pemko Tanjungbalai terancam terkena sanksi penundaan pencairan dana perimbangan berupa Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 25 persen.

Selain sanksi penundaan pencairannya, juga terancam ditundanya gaji kepala daerah dan anggota DPRD selama enam bulan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provsu, Agus Tripriyono menyatakan, Pemko Tanjungbalai satu dari tiga daerah di Sumut yang belum menyerahkan APBD 2017 untuk dievaluasi Pemprovsu.

Menurutnya, suatu kerugian besar bagi daerah yang terlambat menetapkan APBD. Untuk itu dirinya berharap secepatnya diserahkan agar segera dievaluasi.
Terlambatnya pengesahan Ranperda APBD TA2017 menimbulkan beragam pandangan yang bernuansa negatif. Isu beredar keterlambatan pengesahan APBD Tanjungbalai akibat adanya tarik menarik kepentingan antara pihak eksekutif dengan legislatif.

Menanggapi rumor tersebut, Ketua DPRD Tanjungbalai, Bambang Hariyanto kepada SIB, Jumat (24/2) membantah terlambatnya pengesahan APBD karena tarik menarik kepentingan. "Tidak benar ada tarik menarik kepentingan dalam pembahasan. Senin depan (27/2), kita sudah jadwalkan paripurna pengesahannya," tegas Bambang menampik rumor tersebut.

Bambang menyatakan dokumen KUA/PPAS telah disepakati untuk dilakukan pembahasan sejak 2016 lalu. "Kita tidak melakukan kesalahan, bahkan kita surati Pemko agar menyampaikan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang disusun SKPD agar dilakukan pembahasan," terangnya.

Wali Kota Tanjungbalai melalui Plt Kadis Kominfo, Feri Siagian yang dihubungi SIB, Jumat (24/2) petang, melalui telepon genggam tak berhasil dikonfirmasi. Sementara saat dihubungi telepon seluler Sekda, Abdi Nusa tak aktif.(D22/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru