Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Dugaan Korupsi Mantan Kepala BPPLH Samosir Mengendap di Polres Samosir

* Kanit Tipikor : Masih Penyidikan
- Minggu, 26 Februari 2017 19:49 WIB
538 view
Samosir (SIB)- Pengaduan dugaan kasus korupsi penyusunan DED di Desa Hutaginjang Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir di Badan Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup (BPPLH) TA 2013 senilai Rp 200 juta dengan melibatkan mantan Kepala Badan berinisial JB disinyalir "mengendap" di Tipikor Polres Samosir.

Demikian disampaikan Ketua ICW Wilayah Samosir, Pardiman Limbong kepada wartawan di Pangururan, Jumat (24/2). "Polres Samosir diharapkan mampu menyelesaikan kasus dugaan korupsi ini secara cepat dan transparans, untuk tidak menimbulkan kecurigaan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Pardiman mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan sudah sampai sejauh mana kasus dugaan korupsi ini, apakah telah SP3 atau justru mengambang begitu saja. Karena pihaknya telah beberapa kali melakukan konfirmasi ke Polres Samosir terkait kasus dugaan korupsi tersebut yang pada awalnya telah ditangani pihak Tipikor.

Namun akhir-akhir ini sepertinya kasus tersebut seperti hilang begitu saja, tanpa keterangan yang jelas. "Oleh karena itu, sebagai masyarakat Samosir kami mengharapkan keseriusan penegak hukum dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Adi Alfian melalui Kanit Tipikor Aipda Martin Aritonang mengatakan, pihaknya belum bisa mempublikasikan sampai sejauh mana kasus tersebut karena masih dalam proses penyidikan. Namun sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan korupsi DED Hutaginjang.(F08/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru