Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

135 Orang Bersaing Perebutkan 85 Kursi Perangkat Desa di Karo

- Minggu, 26 Februari 2017 19:58 WIB
361 view
135 Orang Bersaing Perebutkan 85 Kursi Perangkat Desa di Karo
SIB/Dok
Pantau: Sekcam Barusjahe Daut Sembiring memantau pelaksanaan penjaringan perangkat desa di Sukanalu, Rabu (22/2).
Tanah Karo (SIB)- Sebanyak 135 orang bersaing memperebutkan 85 kursi perangkat desa sekecamatan Barus Jahe di Kabupaten Karo. Hal itu disampaikan Camat Barus Jahe Drs Kalsium Sitepu, Rabu (22/2) saat meninjau pelaksanaan ujian penjaringan perangkat desa di Barusjahe.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kepala desa memiliki kewenangan yang cukup luas guna menentukan perangkatnya, namun sejak  keluarnya  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang dijabarkan lebih lengkap dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 7 Tahun 2016, maka kepala desa harus melakukan seleksi terbuka  untuk mengisi  perangkat desa yang kosong di desa masing-masing, ujar Kalsium.

Dari laporan panitia pemilihan perangkat desa kepada pihak kecamatan ada 135 orang yang telah memenuhi syarat administrasi yang akan mengikuti ujian. "Perangkat desa yang dibutuhkan untuk 19 desa bejumlah 85 orang yang akan mengisi jabatan kepala urusan, kepala seksi dan 4 sekretaris desa," kata Sitepu didampingi Kasi Pemerintahan Ruslan Tarigan.

Selanjutnya kepala desa membentuk tim yang terdiri dari 5 orang yang bertugas melakukan penjaringan calon perangkat melalui  mekanisme ujian tertulis wawancara, dimana soal dan mekanisme wawancara ditentukan oleh masing-masing panitia, dan bila panitia tidak mampu mereka bisa meminta  bantuan dari pihak kecamatan.

"Nanti setelah melakukan penyaringan, kepala desa akan melakukan konsultasi dengan camat untuk meneliti kembali apakah tim benar-benar melakukan tugasnya, untuk selanjutnya  pihak kecamatan akan memberikan rekomendasi," tutup  Ruslan Tarigan.(B01/d)



SHARE:
komentar
beritaTerbaru