Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Terkait Penahanan Kadis Pemdes, Pemkab Dairi Persiapkan Lelang Jabatan

- Senin, 27 Februari 2017 22:56 WIB
640 view
Sidikalang (SIB)- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis Pemdes) Kabupaten Dairi Drs Pasder Berutu MSi resmi ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan komputer di sejumlah sekolah di Kabupaten Dairi TA 2011 silam.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Suasta Ginting SSos MAP kepada wartawan, Jumat (24/2) mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kejatisu sehubungan dengan penahanan tersebut. Disampaikan Ginting, Pemkab Dairi akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur kepagawaian dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau untuk pejabat atau pelaksana tugas nantinya, tergantung pejabat pembina kepegawaian daerah dalam hal ini Bupati Dairi dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan," ujarnya dan menambahkan akan membentuk Pansus lelang jabatan sehingga dapat mengajukan pengganti Kadis Pemdes tersebut, bilamana nantinya dibutuhkan.

Sementara itu, berhembus isu Dispemdes nantinya akan terjadi kelumpuhan, sehubungan dengan Sekretaris Dispemdes yang juga mantan Camat Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, dalam waktu dekat kelak akan diperiksa sebagai tersangka dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 68 juta pada saat penyaluran raskin.

Ketika hendak dikonfirmasi, Sekretaris Dispemdes Safiah Fitri Berutu, Jumat (24/2) sekira pukul 11.00 Wib tidak berhasil. Sebelumya terlihat menerima tamu di ruangan Kadis. Namun setelah beberapa menit ia keluar dari ruangan Kadis. Informasi beberapa orang staf di Dispemdes, Sekretaris berangkat keluar untuk mengikuti pesta. (B06/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru