Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

DPRD Simalungun dan Serdangbedagai Bahas Tapal Batas

- Selasa, 28 Februari 2017 20:01 WIB
214 view
DPRD Simalungun dan Serdangbedagai Bahas Tapal Batas
SIB/Jheslin M Girsang)
TAPAL BATAS : DPRD Simalungun dan Sergai duduk bersama membicarakan tapal batas, Senin (27/2).
Simalungun (SIB)- Sejumlah anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) kunjungan kerja ke DPRD Simalungun, Senin (27/2). Mereka diterima Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba di Pamatangraya.

Kedua belah pihak membahas tapal batas wilayah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Serdang Bedagai yang hingga kini belum jelas. Dibutuhkan kepedulian Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Serdang Bedagai bersama-sama menentukan tapal batas.

"Banyak tanah di perbatasan yang kurang jelas tapal batasnya. Harapan kita, Pemkab Serdang Bedagai dan Pemkab Simalungun bersama-sama turun membuat tapal batas," kata Johalim.

Di antara sejumlah anggota DPRD Sergai terlihat Ketua Komisi A DPRD Sergai Rasdiaman Damanik. Johalim didampingi Wakil Ketua DPRD Simalungun Rospita Sitorus, Ketua Komisi I John MT Saragih dan anggota DPRD Adianto Pasaribu.

Kunjungan kerja itu dimaksudkan untuk mediasi seputar tapal batas Kabupaten Simalungun dan Serdang Bedagai. Ada beberapa kecamatan di Simalungun yang bersentuhan langsung dengan wilayah Sergai. Misalnya, Kecamatan Dolok Silau, Silau Kahean dan Raya Kahean.

Johalim menyatakan, kedua daerah harus segera membuat kesepakatan soal tapal batas. Jika tapal batas sudah jelas maka penagihan pajak bumi dan bangunan dapat semakin jelas pula. (C05/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru