Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Petugas Lapas Amankan Napi Kantongi 3 Bungkus Plastik Diduga Berisi Sabu

- Selasa, 28 Februari 2017 20:33 WIB
274 view
Simalungun  [SIB]- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kls IIA Pematangsiantar, Senin [27/2] sore mengamankan Andre Nababan (26) penghuni blok 5 Lapas, Jalan Asahan KM 6,7 Kecamatan Siantar, karena kedapatan mengantongi 3 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan.

Kalapas M Sukardi Sianturi BCIP SH MHum melalui KPLP Batara Hutasoit BCIP SH  mengugkapkan kepada wartawan,  penggeledahan dilakukan, atas adanya informasi  yang diterima  Kalapas pada pukul 17.10 WIB, bahwa ada seseorang melakukan pelemparan ke dalam Lapas dari balik tembok samping Lapas dan jatuh di lapangan bola dalam Lapas. Kemudian diperintahkannya kepada KPLP untuk menindak lanjuti dan melakukan razia.

Setelah diselidiki ternyata yang dilempar ke dalam (di halaman) Lapas berupa sesuatu yang diikat dengan batu yang diduga sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik kecil. Setelah digeledah dan ditemukan tiga bungkus plastik kecil yang di dalamnya diduga sabu-sabu dalam kantong depan sebelah kiri celana jeans Andre Nababan,  kemudian  Andre diamankan dan dimintai keterangan. Selanjutnya pihak Lapas  melakukan koordinasi dengan pihak Polres Simalungun.

Andre Nababan  [26} warga Jalan Semangka IV Perumnas Batu VI, merupakan narapidana dalam kasus penggelapan mobil dan dijatuhi hukuman 5 tahun 11 bulan serta telah menjalani hukuman 2 tahun 7 bulan. Selanjutnya Andre Nababan diserahkan kepada pihak  Polres Simalungun. (C03/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru