Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Kejari Batubara Pelajari Dugaan Korupsi Pemeliharaan Gedung DPRD

- Rabu, 01 Maret 2017 23:16 WIB
310 view
Limapuluh (SIB)- Kejaksaan Negeri Batubara tengah mempelajari dugaan korupsi pemeliharaan rutin gedung DPRD Batubara tahun anggaran 2016 bernilai ratusan juta rupiah.

"Informasi dari media SIB sudah kita baca, kini sedang kita pelajari," ungkap Kajari Batubara Eko Adyhaksono SH kepada SIB, Selasa (28/2).
Ketua Kampak Yusro Hasibuan menduga, penggunaan uang rakyat dari APBD itu terindikasi terjadi korupsi, lantaran anggaran yang digunakan untuk pemeliharaan gedung DPRD Batubara tak sebanding banyaknya dengan besar anggaran.

"Sesuai pengakuan Sekwan Batubara Zainuddin di koran SIB anggaran pemeliharaan gedung hanya untuk memperbaiki asbes dan pemasangan pintu besi. Sementara untuk pengecatan gedung tidak termasuk. Kalau kita hitung-hitung, dana yang dihabiskan untuk pekerjaan itu hanya Rp3 juta. Yang jadi pertanyaan ke mana sisa anggaran ratusan juta lagi," ucap Yusro.

Sebelumnya diberitakan, kondisi gedung DPRD Batubara terlihat kumuh meski ada anggaran pemeliharaan rutin ratusan juta rupiah pada 2016. Cat bangunan dan pagar terlihat kusam dan kumuh  .

Berdasarkan data dari SIRUP LKPP tahun anggaran 2016 yang diperoleh SIB, anggaran untuk pemeliharaan rutin gedung kantor DPRD Batubara dicantumkan dua kali. Pertama Rp 51,5 juta, kemudian Rp 97,5 juta.

Sekwan DPRD Batubara Zainuddin, Selasa (21/2) mengatakan, pengecatan gedung bangunan kantor DPRD Batubara tidak termasuk didalam anggaran pemeliharaan.

"Anggaran pemeliharaan rutin gedung hanya untuk memperbaiki asbes yang dirusak monyet dan pemasangan pintu besi," ujarnya. (C22/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru