Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 07 Oktober 2026

Kasat Reskrim Polres Siantar dan Kapolsek Siantar Martoba Dimutasi

- Sabtu, 13 Mei 2017 19:18 WIB
1.120 view
Pematangsiantar (SIB)- Berdasarkan surat telegram Kapolda Sumut tanggal 10 Mei 2017, Kasat Reskrim Polres Siantar dan Kapolsek Siantar Martoba dimutasi.

Kasat Reskrim Polres Siantar sebelumnya dijabat AKP Arnold J Simanjuntak SE dimutasi dalam rangka Dik STIK PTIK angkatan ke-74 tahun 2017.
Sebagai penggantinya dipercayakan kepada AKP Restuadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kolang Polres Tapanuli Tengah.

Sementara Kapolsek Siantar Martoba sebelumnya dijabat AKP Hilton Marpaung dimutasi sebagai Kapolsek Dolok Silau Polres Simalungun dan penggantinya dijabat oleh AKP David Sinaga SH yang sebelumnya Pasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Sumut.

Kabag Sumda Polres Siantar Kompol Kitaman Manurung ketika dikonfirmasi, Kamis (11/5), membenarkan surat telegram Kapolda Sumut, perihal pemutasian dua pejabat berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di Polres Siantar dimutasi mendapatkan jabatan baru, namun untuk pelaksanaan serah terima jabatan belum tahu pastinya. "Iya kita tunggu ajalah perintah dari pimpinan," katanya. (D11/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru