Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 07 Oktober 2026

Polsek Kualuh Leidong Ringkus Pria Diduga Pengedar Narkoba di Labura, Sabu 7,65 Gram Diamankan

Efran Simanjuntak - Rabu, 07 Oktober 2026 19:11 WIB
118 view
Polsek Kualuh Leidong Ringkus Pria Diduga Pengedar Narkoba di Labura, Sabu 7,65 Gram Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIRINGKUS: Pria AS alias P (29), yang diduga terlibat peredaran sabu di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Labura, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, Selasa (6/10/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pria berinisial AS alias P (29), yang diduga terlibat peredaran Narkoba jenis sabu di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (6/10/2026).

Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir SH, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya rumah warga yang diduga sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan bersama timnya turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

"Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria keluar dari pintu belakang rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak diamankan, pria tersebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus petugas," kata AKP Mangatas Samosir kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga:
Dari pemeriksaan, tambahnya, tim polisi menemukan sabu seberat total 7,65 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari satu plastik klip besar berisi sabu 6,19 gram dan 8 plastik klip kecil sabu dengan berat 1,46 gram.

"Selain sabu, tim petugas juga mengamankan 3 plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, sendok plastik putih, dompet kecil warna ungu, uang tunai Rp500 ribu dan handphone android merek Vivo warna putih," ungkap Kapolsek.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru