Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

HUT ke-72 RI, 746 WBP Lapas Tebingtinggi Terima Remisi, 19 Bebas

- Senin, 21 Agustus 2017 19:52 WIB
323 view
Tebingtinggi (SIB) -Sebanyak 746 orang dari 1365 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kls II-B Kota Tebingtinggi memperoleh remisi, 19 orang di antaranya bebas langsung.

Remisi kepada WBP tersebut diberikan pada upacara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8) pagi di Halaman Lapas Kls II-B Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi.

Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan bertindak selaku Inspektur Upacara yang dihadiri Ketua DPRD Mhd Yuridho Chap, Kajari Fajar Rudi Manurung, Kapolres AKBP Ciceu Cahyati, Ketua Pengadilan Negeri Jarihat Simarmata, Wakil Wali Kota H Oki Doni Siregar, Kaden B Sat Brimobdasu AKBP Arke F Ambat, Sekdako Johan Samose Harahap, Kepala Badan Narkotika Kota (BNNK) Kompol Bambang Rubianto, Kalapas Alexander L Putra dan diikuti para staf dan seluruh WBP Lapas Tebingtinggi.

Ketika diminta tanggapan terkait adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas sesuai sinyalemen Menteri Hukum dan HAM, Wali Kota menyampaikan sampai sejauh ini dirinya belum pernah mendengar adanya hal tersebut terjadi di Lapas Tebingtinggi. "Sampai sejauh ini kita belum mendengar isu-isu seperti itu terjadi di Lapas Tebingtinggi. Namun kita harus tetap waspada karena pada sifatnya manusia bisa khilaf atau mudah tergoda dengan berbagai macam rayuan dan godaan setan," jelas Umar.

Oleh karena itu lanjutnya, Lapas Tebingtinggi harus terus-menerus melakukan pembinaan, berjanji kepada diri sendiri, memiliki integritas dan dedikasi dan tetap melakukan kewaspadaan baik kepada WBP maupun kepada petugas sendiri. "Terutama kita minta kepada seluruh aparat yang ada untuk tetap waspada. Karena pada hakekatnya bujukan itu sangat kuat datangnya, apalagi dengan iming-iming sejumlah dana ataupun fasilitas," pintanya.

Sementara, Kalapas Kls II-B Tebingtinggi Alexander L Putra menyampaikan bahwa seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan diajukan dan semuanya memperoleh remisi. "Saat ini Lapas Tebingtinggi dihuni 1365 WBP. WBP yang memperoleh remisi sebanyak 746 orang dan yang bebas langsung ada 19 orang.
Seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan kita ajukan dan semuanya memperoleh remisi, tidak ada yang gagal," jelasnya. (C02/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru