Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026
Sayangkan Kejadian di Dinas Pendidikan Langkat

Bupati Minta SKPD Terapkan Pakta Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi

- Kamis, 19 Oktober 2017 21:44 WIB
364 view
Bupati Minta SKPD Terapkan Pakta Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi
Langkat (SIB) -Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu mengingatkan   Satuan Kerja  Perangkat Daerah (SKPD) agar tetap menerapkan Pakta Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi yang telah ditandatangani oleh seluruh kepala SKPD dan jajarannya di lingkungan Pemkab Langkat, 25 September 2017 sebagai acuan dalam bekerja.

"Kita menyayangkan mengapa hal ini terjadi " sebut  Bupati Langkat Ngogesa Sitepu yang disampaikan melalui Sekdakab Langkat H Indra Salahudin dalam pernyataannya, di ruang kerjanya, Rabu (18/10), terkait Operasi Tangkap Tangan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Subdit III/Tripikor Drskrimus Poldasu terhadap Kepala Dinas Pendidikan Langkat  SS dan 10  oknum ASN di Dinas tersebut.

Diakuinya, seluruh SKPD dan jajarannya pada dasaranya telah  berkomitmen untuk menerapkan Pakta Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi di hadapannya beberapa waktu lalu, tetapi kejadian yang sangat disayangkan terjadi, itu adalah peringatan bagi seluruh SKPD dan jajarannya untuk jalankan Komitmen dan taat pada hukum.

Selain itu, budaya anti korupsi dan gratifikasi di Langkat juga sudah diperkuat dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama 18 Kabupaten/Kota dan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang juga diikuti oleh Bupati Langkat H. Ngogesa dan Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana, PA.

"Bupati Langkat sudah mengingatkan kepada seluruh SKPD dalam setiap kesempatan agar benar-benar melaksanakan tugas dengan patuh dan amanah serta tidak menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku," sebut Sekdakab Langkat menjelaskan.

Untuk itu sambungnya peristiwa  yang telah terjadi  agar  menjadi refleksi dan ingatlah bahwa baik atau buruknya efek dari perbuatan tergantung cara kita melakukan perbuatan yang sedang kita lakukan sekarang, karena itu, tanamkan prinsip anti korupsi dan gratifikasi, jadilah Abdi Negara sesuai keinginan masyarakat dan Negara" paparnya

Sementara itu  menyinggung tentang  pelaksana Kadis Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat terpisah Kadis Kominfo Langkat Sahmadi  mengaku ,hingga kini belum ada pengangkatan pelaksana tugas, karena hingga kini Pemkab Langkat belum menerima status secara resmi terkait status tersangka  atau saksi.

"Belum kita ketahui karena sampai saat ini kita belum menerima keterangan resmi terkait status yang bersangkutan," kata  Sahmadi dan hingga kini proses kegiatan belajar dan mengajar di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat berjalan normal. (A-26/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru