Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Mei 2026

UMK Kabupaten Asahan Tahun 2018 Naik Menjadi Rp 2.400.172

- Jumat, 10 November 2017 19:29 WIB
3.295 view
UMK Kabupaten Asahan Tahun 2018 Naik Menjadi Rp 2.400.172
Ketua Apindo Asahan Ir Suryandi
Kisaran (SIB) -Dewan pengupahan Kabupaten Asahan telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2018 naik menjadi Rp 2.400.172, yang sebelumnya Rp 2.200.787 tahun 2017. Penetapan UMK tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi Dewan Pengupahan Daerah Asahan (DPDA) yang terdiri dari Disnaker, Badan Pusat Statistik (BPS), Akademisi, Apindo, SPSI, SBSI dan Diskoperindag baru-baru ini di aula PT BSP Kisaran. Hal tersebut dikatakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Asahan Ir Suryandi kepada SIB, Kamis (9/11).

Ir Suryandi mengatakan, sesuai kesepakatan bersama bahwa formula perhitungan UMK tahun 2018 didasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. "Dalam surat edaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Asahan menjelaskan, kenaikan UMK 2018 sebesar 8,71% dihitung berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Rinciannya Inflasi nasional sebesar 3,72% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99%," ujar Suryandi.

Lanjut Suryandi, kalau pengusaha tidak mampu untuk menggaji buruh dengan UMK yang sudah ditentukan maka pengusaha di Kabupaten Asahan diimbau mengajukan penangguhan pembayaran. "Kalau tidak ada yang mengajukan penangguhan, berarti semua perusahaan dianggap sanggup melaksanakan UMK," ujarnya.

Dalam hal ini juga, Suryandi mengimbau kepada seluruh pengusaha tanpa terkecuali agar mentaati putusan dewan pengupahan ini dan meminta kepada yang berwenang atau pengawas dari Disnaker Provinsi untuk kiranya turun ke lapangan apakah benar-benar pengusaha itu sudah taat melaksanakan pengupahan,"
ucapnya. "Hasil penetapan UMK Asahan sudah diserahkan kepada pihak provinsi Sumut guna mendapatkan rekomendasi dari Gubernur, maka UMK Kabupaten Asahan yang baru diberlakukan mulai Januari tahun 2018," tegasnya. (E06/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru