Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Mei 2026
Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Penggunaan DD TA 2017

Komisi B DPRD Humbahas Panggil Kadis PMDP2A

- Selasa, 06 Februari 2018 20:13 WIB
385 view
Komisi B DPRD Humbahas Panggil Kadis PMDP2A
SIB/Frans Simanjuntak
WAWANCARA : Ketua Komisi B DPRD Humbahas Morahtua Gajah saat diwawancarai wartawan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2017 di Humbahas, di Kantor Dewan, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Senin (5/2).
Humbahas (SIB) -Komisi B DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Humbahas Eben Vandeik Simanungkalit, Jumat (2/2) untuk mengklarifikasi informasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi B DPRD Humbahas Moratua Gajah ketika dikonfirmasi wartawan di gedung dewan, Komplek Tano Tubu Doloksanggul, Senin (5/2). Dia mengatakan, pemanggilan Kadis beserta sejumlah pejabatnya dan beberapa kepala desa dalam rapat kerja itu dilakukan atas adanya sejumlah laporan dari masyarakat atas dugaan penyalahgunaan DD dan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kadis bersangkutan.

"Salah satu alasan kita memanggil Dinas PMDP2A adalah karena banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan DD 2017. Dalam hal ini kita fokus ke laporan SPj (Surat Pertangungjawaban) penggunaan DD setiap kegiatan masing-masing desa. Sejauh mana sinkronisasinya dengan realisasi kegiatan di lapangan," kata Moratua.

Lebih lanjut anggota Fraksi Gerindra ini menjelaskan, dalam SPj tersebut, pihaknya meminta Dinas PMDP2A untuk memberikan SPj penggunaan DD di empat desa yang tersebar di empat kecamatan. Namun kata dia, permintaan itu belum dapat dipenuhi dinas bersangkutan, dengan alasan hingga saat ini SPj dari 153 desa belum ada yang rampung 100 persen.

"Kata mereka SPj tahun 2017 belum selesai. Padahal, DD tahap pertama tahun 2018 ini saya dengar-dengar akan dicairkan bulan ini. Tapi mereka berjanji, hari ini akan diantarkan. Kita tunggu sajalah. Tapi kalau tidak, akan kita panggil ulang lagi mereka," ujarnya.

Anggota dewan Dapil 3 (Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang) itu menambahkan, apabila dalam pemeriksaan laporan pertanggungjawaban itu nantinya ada ditemukan dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan DD, sesuai prosedurnya, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum. Namun mengenai tudingan dugaan Pungli yang dilakukan Kadis PMDP2A kepada para kepala desa, kata dia, langsung dibantah yang bersangkutan. "Jika memang nanti ada temuan, ya kita serahkan ke APH (aparat penegak hukum) supaya diproses," tegasnya.

Mengenai kualitas pekerjaan fisik DD, khususnya di daerah pemilihannya, Moratua mengakui kualitasnya sangat jauh dari harapan dan terkesan asal jadi. Diakuinya salah satu faktor penyebab rendahnya kualitas pembangunan di sana adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) para kepala desa dan perangkat desanya. "Yang saya lihat, pekerjaan yang paling parah itu justru di daerah kami. Salah satu faktornya memang SDM para perangkat desanya," kata dia.

Lebih jauh Morahtua mengungkapkan, pemanggilan Kadis PMDP2A dan beberapa kepala desa itu tidak terlepas dari niat baiknya agar ke depan penggunaan DD di daerah itu benar-benar tepat sasaran dan terlepas dari jeratan hukum. "Harapan saya, bagaimana agar para kepala desa jangan terjerat hukum. Dan penggunaan DD lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

Terpisah, Kadis PMDP2A Eben Vandeik Simanungkalit membenarkan pemanggilan itu. Namun dia meluruskan, kehadirannya dalam rapat kerja dengan Komisi B itu hanya untuk mendampingi empat kepala desa yaitu Kepala Desa Tarabintang, Lobutua, Simangulampe dan Batu Najagar.

"Saya hanya mendampingi saja. Itu adalah hak dan wewenang DPRD untuk melakukan klarifikasi sejauhmana pelaksanaan DD. Mengenai SPj, itu berada di tangan para kepala desa. Yang sampai kepada kita laporan realisasi penggunaan DD. Sejauh ini yang sudah masuk, sudah mencapai 95 persen. Jadi yang menyerahkan SPj itu bukan kita. Tapi para kepala desanya," pungkasnya. (BR8/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru