Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026
Terkait Pelepasan Lahan Eks HGU Kebun Bangun Seluas 573,41 Ha

Wali Kota Pematangsiantar: Kita Sudah Rapat Koordinasi dengan BPN

- Kamis, 22 Maret 2018 22:01 WIB
316 view
Wali Kota Pematangsiantar: Kita Sudah Rapat Koordinasi dengan BPN
Pematangsiantar (SIB) -Wali Kota Pematangsiantar beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Direktur Holding telah melakukan rapat kordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pelepasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Bangun seluas 573,41 hektar dari pihak PTPN III yang diperuntukkan kepada masyarakat.

"Kami sudah rapat koordinasi dengan BPN, aku panggil semua Kepala OPD, terus Direktur Holding di BPN Kanwil Sumatera Utara, hal ini lagi kami kemas sebaik mungkin. Namun yang berat sama kita adalah ganti rugi agak besar, itulah mau didiskusikan lagi supaya lebih matang," kata Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah baru-baru ini di Pematangsiantar.

Wali kota telah membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada lahan eks Kebun Bangun PTPN III. Sebagai bentuk keseriusannya, dia menuangkan dalam SK Wali Kota Pematangsiantar No 800/665/XI/WK-Siantar 2017 tertanggal 1 November 2017.

Dengan membentuk tim, mereka ditugaskan untuk melaksanakan tahapan-tahapan persiapan pengadaan lahan untuk fasilitas umum dari eks Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Bangun PTPN III seluas 573,41 hektar, dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Tim ini nantinya berkoordinasi dengan PTPN III (Persero), Kementerian BUMN RI, Gubernur Sumatera Utara dan instansi/lembaga yang dianggap perlu dalam rangka kelancaran pengadaan tanah untuk umum. Selain itu, tim yang dibentuk juga mempersiapkan serta mengajukan dokumen/berkas proses pengadaan tanah kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara. (D12/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru