Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Walhi Minta BLH Sumut Usut Dampak Bocornya Tangki Kapal Muatan Limbah di Sibolga

- Senin, 20 Januari 2014 11:36 WIB
381 view
Walhi Minta BLH Sumut Usut Dampak Bocornya Tangki Kapal Muatan Limbah di Sibolga
SIB/int
Medan (SIB)- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut meminta agar pihak Badan Lingkungan Hidup kota Sibolga dan Provsu segera melakukan pemeriksaan terkait bocornya tangki kapal yang bermuatan diduga limbah di pelabuhan Sibolga, seperti diberitakan SIB edisi Minggu (19/1).

"Kami harap pihak BLH segera mengambil tindakan berupa mengambil sampel air laut, untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak", ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumut Kusnadi Oldani kepada wartawan di Medan, saat dikonfirmasi Minggu (19/1).

Menurutnya sesuai ketentuan UU 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, setiap orang atau badan usaha yang melakukan pencemaran terhadap lingkungan hidup diancam pidana. Selain pidana, apabila terbukti terjadi pencemaran maka penanggungjawab usaha wajib bertanggungjawab untuk membayar ganti rugi atas pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkannya.

"Dalam undang-undang sangat jelas tentang indikator pencemaran adalah rusaknya baku mutu lingkungan", ujarnya. Sehingga dirinya berharap BLH harus bertindak cepat dalam menyelidiki dampak terhadap lingkungan hidup.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala BLH Sumut Dr H Ir Hidayati yang telah mendapat informasi terkait hal tersebut sudah melakukan kordinasi dengan jajarannya. "Sudah dapat info, tapi kita belum tahu pasti berapa volume dan kadar limbah tersebut", ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan kordinasi dengan pihak terkait yakni perusahaan penghasil limbah tersebut. "Kita akan lakukan pemanggilan guna melakukan konfirmasi tentang jenis limbah, kadarnya dan volumenya", jelasnya. (A21/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru