Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Kekosongan Pupuk Bersubsidi di Dairi Diduga Akibat Kebijakan yang Berubah-Ubah

*Distributor: Tidak Ada Penyelewengan Apalagi Mafia Pupuk di Dairi
- Senin, 20 Januari 2014 11:52 WIB
630 view
Kekosongan Pupuk Bersubsidi di Dairi Diduga Akibat Kebijakan yang Berubah-Ubah
SIB/int
Pupuk Bersubsidi
Sidikalang (SIB)- Kelangkaan dan kekosongan pupuk di Kabupaten Dairi terhitung sejak November 2013 hingga Januari 2014, diduga kuat karena kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian berubah-ubah. Kebijakan tersebut menyangkut pengurangan kuota jumlah pupuk yang diterima distributor dan akan disalurkan ke para petani.

Demikian Distributor PD Marta Diguna, Ramli Simatupang kepada SIB Jumat (17/1) di kantornya Jl Sisingamangaraja Sidikalang. Diakui Simatupang, penyusunan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) juga salah satu tahapan yang sempat lumpuh karena kekurangpedulian para petani.

“Jumlah pupuk kita terima berdasarkan RDKK masing-masing petani. Namun, akhir-akhir ini para petani sudah kurang peduli untuk bergabung ke kelompok tani (Poktan) desa masing-masing, sehingga penyusunan RDKK terlambat,” sebutnya.

Simatupang juga mengakui, pupuk bersubsidi Phonzka sudah disalurkan pada Jumat (17/1) sebanyak 60 ton untuk tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sidikalang, Sumbul Pegagan dan Siempat Nempu Hulu.

“Untuk pupuk Urea, kami akan usahakan pada Senin (20/1) sudah dapat disalurkan ke kios pengecer. Sehingga para petani sudah dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing,” tambahnya.

Simatupang menegaskan, di Kabupaten Dairi tidak ada terjadi penyelewengan pupuk apalagi mafia pupuk. Kekosongan pupuk tersebut disebabkan kebijakan yang tidak berpihak kepada petani.

“Kalau Menteri menyadari Indonesia kekurangan pangan, kenapa membuat kebijakan untuk mengurangi subsidi pupuk dan menambah subsidi bahan bakar minyak (BBM). Jujur saja, 16.000 ton yang diajukan untuk kuota Kabupaten Dairi, masih kurang. Akan tetapi, tahun 2013 dialokasikan hanya 11.000 ton dan pada November 2013 terjadi lagi pengurangan, sehingga stok masih ada di gudang namun tidak dapat disalurkan,” imbuhnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperidagkop) Kabupaten Dairi, Teruna Sembiring kepada SIB, Jumat (17/1) menyebutkan, distributor pupuk bersubsidi di Dairi ada 3, PD Marta Diguna (MD), CV Manik Pratama Jaya (MPJ) untuk Urea/Non Urea dan PT Prima Tani untuk Petrokimia.

“Kios pengecer untuk urea tersebar pada 15 kecamatan sebanyak 130 kios, 73 kios bawahan MD dan 57 kios bawahan MPJ. Demikian juga untuk non urea ada 37 kios bawahan MD dan 43 kios bawahan MPJ serta 25 kios bawahan Prima Tani. Namun jumlah ini, bisa saja nanti berubah sesuai dengan evaluasi distributor yang bersangkutan,” ujar Teruna seraya menambahkan, kuota terjadi penurunan dari sebelumnya (2013) 11.000-an ton urea menjadi 8.023 ton, demikian juga pupuk subsidi lainnya.

Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung SH MSi kepada SIB, Jumat (17/1) di ruang kerjanya mengaku sudah mengetahui permasalahan tersebut.
Menurutnya, masalah tersebut adalah persoalan klasik yang berulang-ulang. “Saya berharap, ada langkah kita ke depannya untuk memutuskan persoalan ini. Kita berharap akan memperjuangkan kuota sesuai dengan kebutuhan warga Dairi,” ujarnya singkat. (BR2/B5/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru