Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan P Siantar Kelola Dana Bergulir Rp 7,5 M

- Jumat, 24 Agustus 2018 18:07 WIB
892 view
Pematangsiantar (SIB) -Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Pemerintah Kota Pematangsiantar mengelola anggaran dana bergulir Rp 7,5 M sejak tahun 2013 sampai 2016.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pemberian Dana Bergulir Novelenny Theresia M Pandiangan SE saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/8) sore.

Lenny mengatakan, untuk tahun 2017 dan 2018 tidak mengalirkan dana bergulir karena peraturannya masih direvisi. "Ketika Perwanya selesai, baru kita akan menggulirkannya," katanya.

Menurut Lenny, metode pemberian dana bergulir yakni melalui koperasi yang mengajukan permohonan pengajuan. Untuk koperasi yang mendapat dana bergulir sebanyak 59 koperasi.

Sedangkan untuk pengembalian dana bergulir dilakukan melalui rekening UPTD yang ada di Bank Sumut. Jika terjadi tunggakan, Dinas Koperasi akan menyurati koperasi tersebut, ungkapnya. (D12/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru