Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Masalah BOS SMKN 1 Mandrehe, Kacabdis: Jika Benar Harus Dipertanggungjawabkan

* Ketua Komite Kaget Tandatangannya Dipalsukan
- Senin, 17 September 2018 19:43 WIB
741 view
Masalah BOS SMKN 1 Mandrehe, Kacabdis: Jika Benar Harus Dipertanggungjawabkan
Waozaro Hulu
Nias Barat (SIB) -Jika dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2017 di SMKN 1 Mandrehe Nias Barat (Nisbar) mencapai ratusan juta rupiah benar, maka kepala sekolah harus mempertanggungjawabkannya. Hal itu ditegaskan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provsu Nias Selatan - Nias Barat Waozaro Hulu, Sabtu (15/9).

"Terimakasih atas informasinya. Saya berpendapat kalau memang informasi ini benar,  ya harus dipertanggungjawabkan oleh oknum yang bersangkutan, kerena dana BOS diperuntukkan untuk kelancaran proses belajar mengajar bukan bantuan untuk yang lain-lain," katanya melalui pesan WhatsApp.

Namun demikian, pihaknya dikatakan tidak  berwenang melakukan tindakan atas hal itu. "Kita tidak ada kewenangan khusus dana BOS karena  ada manager khusus itu," terangnya ketika ditanyakan tindakan yang akan dilakukan menindaklanjuti dugaan tersebut.

Sebelumnya, beberapa guru yang menyampaikan data kepada SIB, ada beberapa item realisasi dana BOS fiktif, bahkan Kepsek  meniru tandatangan ketua komite diduga untuk memuluskan aksi penyalahgunaan dana. 

Namun hal itu dibantah Kepsek Astuti Zendrato dengan mengatakan semua sudah terealisasi, hanya buku yang masih dalam proses pemesanan. Soal tandatangan ketua komite yang ditiru, ia pun dengan enteng berdalih hal itu terpaksa dilakukan karena terdesak. Ia pun meminta maaf. 

  Dipalsukan
Sebelumnya, Ketua Komite SMKN I Mandrehe Nias Barat (Nisbar) Areli Gulo mengaku kaget setelah mengetahui ada tandatangannya pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2017. Hal itu disampaikan kepada SIB, ketika dihubungi, Rabu (12/9).

Menurut Areli, adanya tandatangannya pada dua dokumen tersebut setelah adanya 3 personel kepolisian pada 28 Agustus lalu datang ke sekolah. "Saya kaget dikonfirmasi oleh polisi memastikan adanya tandatangan saya di dokumen SPJ dan RKAS dana BOS. Saya pastikan itu palsu, karena sudah 3 tahun anggaran tidak pernah saya diminta untuk menandatangani dokumen di sekolah, kalau aman-aman saja tidak apa, tapi ini malah bermasalah seolah-olah saya ikut di dalamnya," katanya.

Pada pertemuan tersebut, menurut penjelasan Ketua Komite, pihak kepolisian dari Polres Nias mengonfirmasi dirinya dan guru-guru terkait realisasi penggunaan dana BOS TA 2017 yang diduga banyak fiktif, seperti pembelian buku Rp 45 juta.

Item lainnya pembelian finger print, pembelian 11 unit printer, langganan internet, pembelian cardrider printer, ATK biaya uji kompetensi hingga biaya langganan kebersihan dan lainnya yang tertera pada SPJ diyakini mengada-ada bahkan tak pernah terealisasi. Dari rincian pertanggungjawaban Rp 405 juta perolehan dana BOS TA 2017, diprediksi lebih setengah fiktif. 

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan dikonfirmasi perihal kedatangan personilnya ke sekolah, membenarkan adanya penyelidikan permasalahan tersebut. "Masih Lidik," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sementara Kepala Sekolah Astuti Zendrato mengatakan terpaksa meniru tandatangan karena waktu mendesak, sedangkan Ketua Komite sulit untuk dihubungi." Kalau itu saya mohon maaf terpaksa dibijaksanakan karena susah berurusan dengan bapak itu dan sulit dihubungi," akunya. Ia pun membantah tudingan pengadaan fiktif dan mengklaim hanya buku yang belum dibelanjakan, itupun akan segera diupayakan dalam waktu dekat karena sudah ada rekomendasi Kacabdis. (Dik-SN/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru