Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Kadis PMD Langkat Tunda Pencairan DD 3 Desa

- Jumat, 02 November 2018 19:23 WIB
344 view
Langkat (SIB) -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Langkat Jaya Sitepu mengaku  menunda  pencairan  dana desa (DD) tahap III tahun 2018 di tiga desa Kabupaten Langkat.  Penundaan DD di 3 desa tersebut  karena ada  ditemukan sejumlah proyek tahap sebelumnya belum dikerjakan  sama sekali.

Ketiga desa yang tertunda  pencairan DD tahap tiga yakni Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu, Karyajadi Kecamatan Batangserangan dan Desa Kwala Besar Kecamatan Secanggang. Untuk besaran DD yang tertunda tahap III dengan sisa kucuran 40 persen seluruhnya mencapai Rp 1.015.868.000.

"Tim Inspektorat Langkat sudah turun ke lokasi dan kita tunggu apakah nantinya apakah   kasus ini nantinya akan direkomendasikan untuk diproses secara hukum atau mengembalikan kerugian uang negara sehingga proyek Silpa untuk tahun 2019 ke depannya," sebut Jaya Sitepu kepada wartawan, Kamis (1/11).

Diakuinya, DD di Kabupaten Langkat tahun 2018 bersumber dari pemerintah pusat telah dikucurkan melalui rekening daerah dan ditransfer ke rekening desa masing-masing  dengan pengucurannya melalui tiga tahap yakni 20, 40 dan 40 persen. Untuk tahap tiga  terakhir telah disalurkan sejak sepekan lalu dan diharapkan anggaran tersebut dapat diserap dan digunakan sesuai peruntukannya oleh desa setempat dengan tepat waktu.               

Diakuinya, kucuran dana desa dari pemerintah pusat  seluruhnya berkisar Rp 179.187.255.000 untuk 240 desa se-Kabupaten Langkat.  Besaran DD tahap ketiga  sebesar 40 persen yakni sebesar Rp 71.674.902.000   dan ditunda tiga desa sebesar Rp 1.015.868.000 menjadi Rp 70.659.034.000.

Menyinggung adanya oknum kepala desa di Langkat yang hingga kini ada dalam proses penyelidikan oleh  aparat hukum  baik jaksa maupun Polres Langkat terkait penggunaan dana desa, Jaya Sitepu mengaku aparat desa yang mencoba melakukan penyelewengan anggaran dana desa akan bernasib sama dan berurusan dengan pihak berwajib seperti yang kini dalam penyelidikan yakni Desa Timbangjaya Bahorok dan Sei Musam Batangserangan, sebutnya membenarkan. (A26/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru