Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Lapas Siantar Kembalikan Napi Teroris ke Cirebon

Redaksi - Rabu, 22 Januari 2020 16:25 WIB
251 view
Lapas Siantar Kembalikan Napi Teroris ke Cirebon
Foto: SIB/Roida Siahaan
Fahmi Kasi Pembinaan dan Hiras Silalahi Humas Lapas Siantar diwawancarai wartawan, Selasa (21/1).
Simalungun (SIB)
Setelah selesai menjalani masa hukumannya 4 tahun, Cunaedi alias Junaedi (36) narapidana (napi) teroris jaringan ISIS, hasil penangkapan Densus 88, akhirnya dikembalikan ke Cirebon Jawa Barat, Selasa (21/1) pagi.

Demikian informasi diperoleh SIB melalui Fahmi selaku Kasi Pembinaan Napi didampingi Hiras Silalahi selaku Humas Lapas Kelas II A Siantar di kantornya.

Pengembalian napi teroris tersebut menurut Fahmi adalah inisiatif murni dari Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Oppusunggu sekaligus pembiayaannya. "Tadi pagi pak Kapolres telah mengirim anggotanya untuk mengawal Junaedi dan menyerahkan langsung kepada keluarganya di Cirebon," ucap Fahmi senada dengan Hiras.

Ditambahkan Hiras Silalahi, pihaknya sangat berterimakasih dan mengapresiasi inisiatif Kapolres Simalungun yang begitu antusias dalam pengembalian mantan napi teroris penghuni Lapas Siantar yang sudah selesai menjalani hukumannya.

Alasan Kapolres dalam melakukan pengawalan adalah demi keamanan dan ketertiban masyarakat Simalungun, mengingat selama 2,5 tahun mantan napi teroris tersebut dititip dari Lapas Kelapa Dua Depok dan menjadi penghuni sel khusus di Lapas Siantar, ia tidak mau ikut upacara nasional dan tidak mengakui Pancasila walau pihak Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bersama Kasi Pembinaan selalu melakukan pencerahan.

"Untuk itu Kapolres Simalungun dengan biaya sendiri melakukan pengawalan dalam pemulangan atas Junaedi mantan napi teroris untuk diserahkan kepada keluarganya di Cirebon," ucap Fahmi. (S03/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru