Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Disdik Dairi Larang Mewajibkan Pelajar Beli LKS

* Ada Intervensi, Guru Tidak Nyaman Mendisiplinkan Siswa
Redaksi - Rabu, 22 Januari 2020 16:50 WIB
234 view
Disdik Dairi Larang Mewajibkan Pelajar Beli LKS
newsmedia.co.id
Ilustrasi
Sidikalang (SIB)
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dairi memerintahkan seluruh guru dan pihak sekolah untuk tidak memaksakan pelajar membeli Lembar Kerja Siswa (LKS). Kalau harus menggunakan buku pendukung atau pendamping dalam proses belajar mengajar (PBM), hal itu harus disampaikan pada orang tua.

Demikian disampaikan Plt Kadisdik Dairi, Besli Pane SE saat memimpin pertemuan Selasa (21/1) di ruang guru SMPN 3 Sidikalang, Jalan Ahmad Yani, Batang Beruh, Sidikalang. Disampaikan Pane, pihaknya mendapat informasi tentang pembelian LKS di SMPN 3 Sidikalang dan menuai protes dan keberatan dari orang tua siswa.

"Kehadiran kami saat ini, hanya memastikan bahwa seluruh guru SMPN 3 Sidikalang, tidak ada mengarahkan atau menyuruh siswa untuk membeli LKS. Selain itu, guru juga tidak boleh memberi sanksi terhadap siswa yang tidak memiliki LKS," ujarnya di hadapan guru.

Didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan Dairi, Drs Panoguan Malau bersama Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Sidikalang, Tiopan Banjar Nahor, Pane mengharapkan keterbukaan seluruh guru menyampaikan kejadian yang sebenarnya di sekolah itu.

Tidak Nyaman
Dalam pertemuan mendadak tersebut, guru juga menyampaikan keluhan dan meminta perlindungan hukum, sehingga mereka nyaman dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Guru merasa adanya intervensi dari pihak lain, termasuk orang tua siswa yang tidak terima saat anaknya menerima tindakan indisipliner di sekolah.

"Kami mohon perlindungan. Kami sudah tidak nyaman dalam memberikan pelajaran disiplin terhadap anak, termasuk saat penindakan rambut gondrong para siswa dan lainnya," ujar guru membeberkan keluhannya.

Ditambahkan Banjar Nahor, ia sangat terkejut saat orang lain yang bukan guru dan petugas SMPN 3 Sidikalang, masuk begitu saja ke ruangan belajar beberapa waktu lalu. "Guru dan anak didik kita merasa terganggu saat itu. Jadi, kami minta kepada Pemkab Dairi untuk memberikan sosialisasi terhadap seluruh mitra kerja kami. Sehingga tidak terjadi lagi komunikasi yang gagal, bahkan sampai masuk ruangan belajar tanpa permisi," pintanya.

Disampaikan Pane, kalaupun ada siswa yang telah memiliki LKS bukan karena disuruh guru, akan tetapi atas inisiatif para siswa dan diijinkan orangtuanya. "Pokoknya, jangan pernah membebani orang tua siswa untuk kebutuhan proses belajar mengajar", katanya. (K04)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru