Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Bupati Asahan Resmikan Kantor Inspektorat

Redaksi - Kamis, 23 Januari 2020 21:48 WIB
197 view
Bupati Asahan Resmikan Kantor Inspektorat
antara.com
Bupati memotong pita tanda diresmikan pengguna kantor baru inspektorat Asahan
Kisaran (SIB)
Bupati H Surya BSc meresmikan Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan, Rabu (22/1), di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Kisaran.
Turut hadir dalam acara tersebut, Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumut, Kapolres Asahan, Kajari Kisaran, Kasdim 0208 Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, para OPD, para Camat serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution SH menyampaikan, keberadaan gedung baru tersebut merupakan suatu kebutuhan untuk menunjang kinerja dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Gedung baru ini dijadikan spirit baru untuk meningkatkan kinerja pegawai dan optimisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya," sebutnya.

Sementara itu, Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan, pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok managemen pemerintahan untuk memastikan dan menjamin bahwa tujuan serta tupoksinya terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia menyebutkan, untuk meningkatkan kinerja APIP di dalam melakukan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Asahan memfasilitasi sarana dan prasarana melalui dukungan APBD TA 2019 dengan membangun gedung Inspektorat yang baru.

Ia juga menambahkan, bahwa pembangunan gedung baru tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat peran Inspektorat sebagai APIP yang memiliki posisi strategis dari fungsi managemen dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.

"Kepada Kepala OPD selaku pengguna barang milik daerah diharapkan dapat memanfaatkan serta memelihara dengan sebaik-baiknya gedung yang baru diresmikan ini. Sebab, adanya gedung baru ini untuk menunjang kinerja Inspektorat Asahan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah daerah," ucapnya. (A03/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru