Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Rusak Wibawa Kota, Satpol PP Turunkan Spanduk-spanduk Tak Berguna

Redaksi - Jumat, 24 Januari 2020 15:48 WIB
162 view
Rusak Wibawa Kota, Satpol PP Turunkan Spanduk-spanduk Tak Berguna
SIB/Dok
TURUNKAN SPANDUK: Tim Satpol PP Pemkab Labuhanbatu menertibkan dan menurunkan spanduk yang mengganggu pemandangan, merusak wibawa dan keindahan kota, Kamis (23/1), di Jalan Ahmad Yani Rantauprapat.

Rantauprapat (SIB)
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Labuhanbatu menurunkan spanduk-spanduk tak berguna yang merusak pemandangan dan mengganggu keindahan Kota Rantauprapat, ibukota Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (23/1).


"Yang kita turunkan spanduk-spanduk yang telah kadaluarsa, yang bergantungan tidak rapi dan juga yang talinya sudah putus tergantung-gantung," sebut Kasatpol PP melalui Kabid Satpol PP Sulkani menjawab wartawan.


Menurutnya, spanduk-spanduk yang diegrek anggota Satpol PP tersebut sangat mengganggu pemandangan dan merusak penataan kota. Juga merusak wibawa Rantauprapat yang dijuluki kota idaman.


"Spanduk-spanduk itu sangat mengganggu keindahan kota. Untuk itu kami lakukan pembersihan," ujarnya.


Spanduk-spanduk yang sudah koyak dan atau talinya tergantung-gantung juga sangat mengganggu arus lalulintas. Takutnya membahayakan warga yang sedang melintas.


Dia menambahkan, penertiban spanduk-spanduk yang tak berguna lagi akan terus dilakukan agar kerapian dan keindahan ibukota kabupaten ini tetap terjaga.


"Ya, kita akan terus mengontrol dan menertibkan, agar tidak menghambat arus lalulintas," ujarnya.


Penertiban dan pemeliharaan penataan kota tersebut berjalan lancar. Tim Satpol PP menurunkan dan menggulung puluhan spanduk yang tak berguna dan diamankan di kantor Satpol PP untuk dimusnahkan. (BR6/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru