Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

KPU Simalungun akan Seleksi 423 Calon PPK

Redaksi - Senin, 27 Januari 2020 16:03 WIB
377 view
KPU Simalungun akan Seleksi 423 Calon PPK
faseberita.id
KPU Simalungun akan Seleksi 423 Calon PPK 
Simalungun (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun telah menerima 423 berkas pelamar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangkaian menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

Demikian diutarakan Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Simalungun Puji Rahmad Harahap kepada SIB via telepon seluler, Minggu (26/1).

Pendaftaran calon PPK dibuka mulai 15 Januari 2020 dan berakhir 24 Januari 2020.

KPU Simalungun masih akan melakukan penelitian terhadap administrasi berkas persyaratan dari para calon PPK. Hasil seleksi berkas akan diumumkan, Selasa 28 Januari 2020.

"Sampai batas akhir pendaftaran, tercatat 423 orang yang telah mendaftar untuk calon PPK. Bagi yang memenuhi persyaratan akan mengikuti ujian tertulis dan tes wawancara," ujar Puji.

Menurutnya, jumlah total anggota PPK yang dibutuhkan 160 orang, dengan rincian bakal ditempatkan 5 petugas PPK setiap kecamatan.

Sementara itu, masa kerja PPK selama 9 bulan, terhitung mulai Maret sampai 30 November 2020.

Pengumuman hasil seleksi PPK pada 15 Februari 2020, namun KPU Simalungun masih menerima tanggapan dari masyarakat, klarifikasi dan pergantian calon anggota PPK hingga pengumuman berakhir sampai 28 Februari 2020.

Ke depan, KPU Simalungun juga akan merekrut 413 anggota PPS (Panitia Pemungutan suara), dengan rincian akan ditempatkan 3 anggota PPS setiap desa. (S05/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru