Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Puluhan Warga Sihaporas Bawa Keranda ke PN Simalungun

Redaksi - Selasa, 28 Januari 2020 15:43 WIB
280 view
Puluhan Warga Sihaporas Bawa Keranda ke PN Simalungun
SIB/Roida Siahaan
Bawa keranda : Tampak pengunjukrasa membawa keranda ke PN Simalungun. 
Simalungun (SIB)
Untuk kesekian kalinya, puluhan warga Sihaporas kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Senin (27/1).Kali ini mereka tampak mengusung keranda (tempat mayat).

Keranda yang dibalut kain putih itu bertuliskan "Hentikan kriminalisasi terhadap warga Sihaporas" dan ada juga tulisan "Hukum sudah Mati di Simalungun"?.

Kehadiran para pengunjukrasa seperti biasa untuk memberikan dukungan moril kepada dua rekan mereka yang sedang menjalani sidang pagi itu di PN tersebut yakni Thomson Ambarita dan Jonni Ambarita, selaku terdakwa dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga security PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Lima perwakilan para pengunjukrasa tampak diterima Ketua PN Simalungun A Hadi Nasution SH MH didampingi Panitera Robin Nainggolan SH di ruang tamu terbuka. Menjawab pertanyaan pengunjukrasa, Nasution mengatakan, jika terkait pengaduan yang tidak ditanggapi kepolisian bukan menjadi wewenang pengadilan."Itu wewenang polisi, tapi kalau ada ditemukan di persidangan yang melanggar aturan silahkan lapor ke saya, biar saya usut", ucap Nasution.

Agenda persidangan atas Thomson dan Jonni Ambarita mendengar keterangan dari kedua terdakwa. Untuk mendengar keterangan ade carge (saksi meringankan) terdakwa, sidang dipimpin majelis hakim diketuai Roziyanti SH, ditutup dan dibuka kembali pada Senin depan. (S03/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru