Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Pasien Umum Lebih Diutamakan Ketimbang BPJS

* DPRD Simalungun Pertanyakan Peran BPJS Terhadap Rumah Sakit
Redaksi - Selasa, 28 Januari 2020 15:51 WIB
2.981 view
 Pasien Umum Lebih Diutamakan Ketimbang BPJS
SIB/Jheslin M Girsang
PENJELASAN: Kepala BPJS Pematangsiantar-Simalungun, Cori Manurung (berdiri) memberikan penjelasan pada sosialisasi tentang implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) di Gedung DPRD Simalungun, Senin (27/1). 
Simalungun (SIB)
Ketua Komisi IV DPRD Simalungun Binton Tindaon mengungkap beberapa kasus tentang minimnya pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan. Bahkan, salah seorang keluarga Binton meninggal dunia akibat kurang maksimalnya pelayanan rumah sakit.

"Apa peran BPJS kepada setiap rumah sakit. Rumah sakit itu mengutamakan pasien umum daripada pasien BPJS," tegas Binton di hadapan Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar-Simalungun Cori Manurung di Gedung DPRD Simalungun, Senin (27/1).

Dalam kesempatan tersebut, pihak BPJS menggelar sosialisasi tentang implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) di Simalungun tahun 2020 khususnya untuk anggota DPRD Simalungun.

Binton mengungkapkan, belum lama ini, keluarganya masuk rumah sakit di Parapat dan dirujuk ke rumah sakit di Pematangsiantar yang menampung pasien BPJS. Namun pelayanan rumah sakit tetap juga kurang maksimal.

"Dirujuk dari Parapat ke Siantar, tapi rumah sakit di Pematangsiantar full (penuh pasien). Kehidupan keluarga saya itu susah. Karena lambannya pelayanan, meninggal di Tebingtinggi saat di perjalanan menuju rumah sakit yang ada di Medan," urai Binton.

Ia juga mengungkap kasus di Ujung Padang, ada warga pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi tidak mendapat pelayanan maksimal di Puskesmas setempat. Katanya, Puskesmas bersangkutan menolak pasien tersebut karena tidak menjadi peserta BPJS.

"BPJS kurang bersosialisasi di Simalungun sehingga masyarakat kurang mengenal BPJS mandiri dan manfaatnya. BPJS hanya mendatangi perusahaan, perkantoran. Saya mau ada sosialisasi di setiap desa," pinta Binton.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait dan S Samrin Girsang senada menyampaikan, akan dilakukan kembali rapat dengar pendapat dengan pihak BPJS dengan menghadirkan seluruh pihak rumah sakit di Siantar dan Simalungun yang menampung pasien BPJS warga Kabupaten Simalungun. Selain itu, diminta juga menghadirkan Dinas Kesehatan dan seluruh pihak Puskesmas di Simalungun.

Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar-Simalungun, Cori Manurung menjelaskan, setiap penduduk Indonesia wajib ikut dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Manfaatnya, akan terlindungi kalau sakit terutama sakit berbiaya mahal.

Ia pun mengapresiasi anggota DPRD Simalungun yang telah memonitoring pasien BPJS.

"Yang menjadi permasalahan tetap di pelayanan. BPJS bekerjasama dengan provider, dominan milik pemerintah. Saya apresiasi bapak dewan yang ternyata memonitor. Sama-sama kita monitor perilaku provider. Ada rumah sakit yang tidak diperpanjang kerjasamanya," ujar Cori.

"Secara berkala, kita melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit supaya mereka dapat lebih disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Namun kami tidak sampai ke ranah medis," imbuhnya.

Dalam pertemuan itu dibahas perhitungan iuran anggota DPRD Simalungun dalam Jaminan Kesehatan Nasional, dimana Rp 120 ribu iuran setiap anggota dewan untuk BPJS. (S05/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru