Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Galian C di Nagori Parik Sabungan Simalungun Diminta Ditertibkan

Redaksi - Selasa, 28 Januari 2020 15:53 WIB
233 view
Galian C di Nagori Parik Sabungan Simalungun Diminta Ditertibkan
SIB/Dok
GALIAN C: Tampak di lokasi Galian C jenis batu gunung diduga belum memiliki izin di Nagori Parik Sabungan Kecamatan Dolok Pardamean kabupaten Simalungun, Senin (27/1). 
Parik Sabungan (SIB)
Wakil Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Simalungun Barisman Simarmata meminta pemerintah provinsi Sumut menertibkan galian C jenis batu gunung di Nagori Parik Sabungan Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun.

Barisman kepada SIB, Senin (27/1) mengatakan, galian C jenis batu gunung di perladangan Sidabang berbatasan dengan Dolok Simarjarunjung areal kehutanan diduga belum memiliki izin galian.

Menurutnya, keberadaan galian C itu berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Karena itu, pihaknya berharap agar dinas terkait segera menertibkan galian C tersebut yang diduga belum memiliki izin operasi, ujarnya. (S13/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru