Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Rumah Mantan Anggota DPRD dan Kios Pedagang Terbakar di Pematangsiantar

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2020 16:19 WIB
396 view
Rumah Mantan Anggota DPRD dan Kios Pedagang Terbakar di Pematangsiantar
SIB/Dok
PADAMKAN API : Petugas memadamkan kobaran api di kios milik Basaria Sibuea di gedung lantai IV Pajak Horas, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar terbakar, Sabtu (22/2).
Pematangsiantar (SIB)
Satu unit kios milik Basaria Sibuea (50), di lantai IV Pajak Horas, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, terbakar, Sabtu (22/2).

Kapolsek Siantar Barat Iptu Subagya saat dikonfirmasi via selulernya, Sabtu (22/2), menerangkan, kebakaran kios milik Basaria warga Jalan Nias, Kecamatan Siantar Selatan itu, akibat kompor gas. "Keterangan yang kita dapat dari pemiliknya, penyebab kebakaran akibat kompor gas yang meledak saat menyala," katanya.

Diterangkan Subagya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, sementara pemilik kios mengalami kerugian material Rp 5 juta .
Selain kios, kebakaran satu unit rumah menghebohkan warga seputaran Jalan Sianjur, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Sabtu (22/2) siang.

Informasi dihimpun, rumah yang terbakar itu milik mantan anggota DPRD Pematangsiantar, Maurit Siahaan. Tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian material berkisar Rp 50 juta.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Bilmar Limbong saat dimintai tanggapan di lokasi, Sabtu (22/2), membenarkan kebakaran rumah milik mantan anggota DPRD tersebut.

Dikatakan empat unit mobil pemadam Pemko Pematangsiantar dan satu dari STTC diturunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Sehingga kobaran api tidak sampai menyambar rumah warga lainnya.

Diterangkannya, penyebab kebakaran diduga hubungan arus pendek. “Hasil penyelidikan kita saat ini kerugian berkisar Rp 50 juta.

Dugaan awal penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek dan masih mendalaminya. Sementara garis polisi sudah kita pasang di lokasi rumah kebakaran," terangnya. (S10/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru