Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Hingga Desember 2020, Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Sumut II capai 100,14 Persen

Redaksi - Selasa, 05 Januari 2021 20:46 WIB
740 view
Hingga Desember 2020, Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Sumut II capai 100,14 Persen
Foto: Dok/Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, Romadhaniah mengatakan, hingga akhir Desember 2020, pihaknya berhasil mencapai target penerimaan pajak hingga 100,14 persen dari target Rp 5,039 triliun di penghujung tahu
Pematangsiantar (SIB)
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, Romadhaniah mengatakan, hingga akhir Desember 2020, pihaknya berhasil mencapai target penerimaan pajak hingga 100,14 persen dari target Rp 5,039 triliun di penghujung tahun 2020.

Pencapaian target tersebut, didukung empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yang telah mencapai target penerimaan pajak hingga 100 persen , seperti KPP Pratama Rantau Parapat, KPP Pratama Balige, KPP Pratama Tebingtinggi dan KPP Pratama Padangsidimpuan. Hal itu dikatakannya kepada wartawan akhir pekan lalu.

Disebutkannya, Kanwil DJP Sumut II, berada di peringkat 7 dari 34 kantor wilayah, pada saat mencapai penerimaan 100 persen. Pencapaian pajak ini ,menunjukkan adanya optimisme yang tinggi terhadap kinerja penerimaan, dimasa pandemi Covid-19, yang penuh tantangan.

Pada kesempatan ini , Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak, baik para wajib pajak, pemangku kepentingan dan para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II, yang ikut bersinergi dan berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan.

"Prestasi ini merupakan suatu kebanggaan, bagi seluruh keluarga besar Kanwil DJP Sumut II. Serta berpesan kepada seluruh pegawai , agar tetap meningkatkan kinerja dan bekerja semaksimal mungkin. Dengan tercapainya target penerimaan tersebut, semoga bisa menjadi pemicu, untuk lebih semangat dan termotivasi dalam mengejar target penerimaan di tahun 2021 ini," harapnya. (S04/a)
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru