Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Tahun 2013 Kejari Padangsidimpuan Tangani 526 Perkara Pidum

- Selasa, 28 Januari 2014 15:18 WIB
479 view
Tahun 2013 Kejari Padangsidimpuan Tangani 526 Perkara Pidum
SIB/Int
KEjaksaan
Padangsidimpuan (SIB)- Selama  tahun 2013 Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan tangani 526 perkara  pidana umum (Pidum) perkara judi (303) dan narkotika. Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Nadda Lubis SH MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Edward SH kepada SIB  di ruang kerjanya, Senin (27/1).

Menurut Nadda dari hasil rekapitulasi perkara yang ditangani selama tahun 2013 yakni 526 kasus, 99 persen atau  515 perkara telah  dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan untuk disidangkan dan sebahagian besar telah divonis yang lainnya  atau 11 perkara masih tahap  penuntutan.

Nadda merincikan perkara yang ditangani tersebut yakni perkara orang harta benda (Oharda) seperti, pencurian berat (curat), pencurian biasa, pencurian kenderaan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pembunuhan, penganiayaan, dll sebanyak 160 kasus. Dari jumlah tersebut, 153 kasus telah selesai disidangkan dan 7 kasus lagi masih tahap penuntutan.

Perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) seperti judi, huru hara, dll sebanyak 183 kasus. Dari jumlah tersebut, 180 kasus telah selesai disidangkan dan 3 kasus lagi masih tahap penuntutan.

Kemudian perkara Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL) yang merupakan perkara yang tidak diatur dalam KUHP seperti, illegal logging, narkotika, perlindungan anak, Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) 183 kasus. Dari jumlah tersebut,  182 kasus telah selesai disidangkan dan 1 kasus lagi masih tahap penuntutan

“Dari seluruh perkara tersebut, kasus judi dan narkotika masih masuk jajaran kasus yang paling dominan ditangani, yang rata-rata setiap bulannya antara 15 sampai 20 kasus yang masuk ke penuntut umum, “  ujar Nadda.

Dalam kesempatan itu Nadda  menegaskan, walaupun kasus Pidum cukup banyak yang ditangani, namun pihaknya juga tetap fokus pada penanganan kasus dugaan korupsi. “Kasus korupsi masih menjadi prioritas bagi kita, “ tegasnya. (E-7/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru