Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Mei 2026

Permintaan Penundaan Eksekusi Oknum Anggota DPRD Madina Dikecam

- Sabtu, 01 Februari 2014 18:20 WIB
324 view
Permintaan Penundaan Eksekusi Oknum Anggota DPRD Madina Dikecam
Panyabungan (SIB)- Dilayangkannya surat permintaan penundaan eksekusi oleh terpidana oknum anggota DPRD Madina Ir AMN oleh kuasa hukumnya dari kantor pengacara Elza Syarif ke Kejari Panyabungan menuai kecaman masyarakat, salah satunya M Four Madina.

“Kita minta Kejari Panyabungan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, jangan sampai hukum di Madina runcing ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Ketua Umum M Four Madina Faisal Ardiansyah Chaniago kepada wartawan di Panyabungan, Selasa (28/1/2014).

Dikatakan Faisal, statement ini disampaikan agar penegak hukum tidak “takut” menegakkan hukum di Madina mengingat terpidana Ir AMN juga ketua salah satu Parpol peserta Pemilu 2014. “Di mata hukum semua manusia sama tanpa ada perbedaan apalagi. Dia sudah divonis 2 tahun penjara oleh MA,” ujarnya.

M-Four berharap Kejari Panyabungan tetap menindaklanjuti apa yang telah diputus MA tanggal 12 September 2013 lalu, hal itu sekaligus menepis masih adanya image buruk masyarakat terkait penegakan hukum. (E9/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru