Satlantas Polres Batubara Tertibkan Knalpot Brong dan Pelanggar Lalu Lintas
Batubara(harianSIB.com)Satlantas Polres Batubara terus mengintensifkan penegakan disiplin berlalu lintas melalui kegiatan peneguran, imbauan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang telah lama mengabdi tetap dapat menjalankan tugasnya hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini menjadi kepastian bagi guru yang telah terdata sebelum 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di sekolah negeri yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang diperoleh Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (29/7/2026). Surat edaran yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, pada 13 Maret 2026 itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/wali kota, serta kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Dalam surat edaran ditegaskan, penugasan Guru Non-ASN tetap berlaku sepanjang yang bersangkutan telah tercatat dalam Data Pendidikan per 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Kemendikdasmen menjelaskan, kebijakan tersebut diterbitkan untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus memberikan kepastian kepada Guru Non-ASN yang selama ini menjadi bagian penting dalam proses belajar mengajar.
Baca Juga:Berdasarkan Data Pendidikan per 31 Desember 2024, masih terdapat 237.196 Guru Non-ASN yang aktif mengajar di sekolah yang dikelola pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah memandang perlu memberikan penugasan kepada para guru tersebut hingga akhir 2026 sambil mendukung proses penataan tenaga pendidik secara nasional.
Surat edaran juga mengatur hak penghasilan Guru Non-ASN. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja berhak menerima Tunjangan Profesi Guru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara guru bersertifikat yang belum memenuhi beban kerja tetap memperoleh insentif dari Kemendikdasmen. Insentif juga diberikan kepada Guru Non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Batubara(harianSIB.com)Satlantas Polres Batubara terus mengintensifkan penegakan disiplin berlalu lintas melalui kegiatan peneguran, imbauan
Medan(harianSIB.com)Principal Collective Network Indonesia (PCN Indonesia) kembali menggelar pameran industri bahan bangunan, konstruksi, in
Nias(harianSIB.com)Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Guru Non Aparatur Sipil Negara (NonASN) yang telah
Medan(harianSIB.com)Seorang pengemudi ojek online (ojol), Bagus Prayoga (31), menjadi korban pembegalan saat hendak menjemput penumpang di G
Medan(harianSIB.com)Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Bidang Intelijen Kejat
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka dala
(harianSIB.com)Pembangunan ekonomi Indonesia saat ini memasuki fase transformasi yang ditandai dengan penguatan kebijakan hilirisasi sebagai
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggerebe
Medan(harianSIB.com)Personel Polsek Medan Kota membantu seorang ojek online (ojol) menggagalkan upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor
Medan(harianSIB.com)Keterangan dua saksi mengenai pekerjaan elektrikal dan landscape menjadi fokus dalam sidang lanjutan perkara dugaan koru
Labuhanbatu(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)
Medan(harianSIB.com)Isu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen terkait polemik pembongkaran tembok Peruma