Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Terkait Jual Beli Aset Kantor MPC PP Kota Binjai

Ketua MPC PP Sambangi Kantor Camat Binjai Kota

Redaksi - Minggu, 06 Maret 2022 18:07 WIB
1.465 view
Ketua MPC PP Sambangi Kantor Camat Binjai Kota
Foto : SIB/M Irsan
SAMBANGI : Ketua MPC PP Kota Binjai J Payo Sitepu (Baju Putih), usai menyambangi Kantor Camat Binjai Kota di Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kota Binjai, Jumat (25/2). 
Binjai (SIB)
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Binjai J Payo Sitepu menyambangi Kantor Camat Binjai Kota yang berada di Jalan RA Kartini Kelurahan Kartini,Kota Binjai, Jumat (25/2)
Kedatangan Ketua MPC PP tersebut karena Kantor MPC Pemuda Pancasila yang berada di Jalan Candra Kirana, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Kota dijual- belikan.

J Payo Sitepu menegaskan bahwa kantor itu aset PP Kota Binjai dan masih tanggung jawab dirinya selaku Ketua PP Kota Binjai.

"Jelas saya keberatan. Bisa-bisanya kantor yang begitu besarnya diperjualbelikan. Jelas-jelas disitu ada bangunan PP.

Bahkan transaksi jual belinya tidak ada melibatkan saya," cetus J Payo kesal.

J Payo berharap agar pihak terkait membatalkan transksi jual beli yang dilakukan terhadap aset PP Binjai tersebut. "Camat tak hadir, katanya sakit. Kata lurah tadi, tanggal 8 Maret ini ada pertemuan lanjutan. Harapan kami, transaksi jual beli dibatalkan," ucapnya.

Pihak PP Binjai pun menyoal surat-surat pihak yang menjualbelikan aset tersebut. Di mana surat dari PTPN 2 tahun 2006 dinilai cacat hukum karena tidak distempel.

Sementara, Oktavina Tuige, yang mengaku pemilik aset PP Binjai mengatakan, awalnya tanah tersebut milik abang kandungnya. Namun, dijual kepada Rida Tamsil dan masih memiliki sisa bayar.

"Sisa bayar itu tidak tuntas sampai abang saya meninggal. Kemudian saya ganti rugi tanah tersebut kepada Rida Tamsil, sehingga tanah tersebut milik saya. PP Binjai sebenarnya menyewa dengan abang saya pada tahun 1979. Surat sewanya ada sama saya," jelasnya. (MI/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru