Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

85 WBP Lapas Narkotika Pematang Siantar Diusulkan Peroleh Remisi Khusus Natal 2023

Redaksi - Senin, 11 Desember 2023 12:29 WIB
293 view
85 WBP Lapas Narkotika Pematang Siantar Diusulkan Peroleh Remisi Khusus Natal 2023
(Foto: Dok/SIB/Bambang J Sitanggang)
KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Ucok Sinabang.
Simalungun (harianSIB.com)
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengusulkan 85 warga binaannya untuk memperoleh remisi khusus Natal 2023 kepada Kementerian Hukum dan HAM.
"Besaran remisi yang diusulkan mulai dari 15 hari hingga 2 bulan," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Ucok mengatakan, warga binaan yang diusulkan mendapat remisi terdiri dari 2 kategori, yakni remisi khusus untuk warga binaan kasus narkotika sebanyak 68 orang dan warga binaan kasus pidana umum 17 orang.
"Pemberian remisi ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan memotivasi diri senantiasa mematuhi aturan di Lapas," ujarnya. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat