Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Pemko Pematangsiantar Terbitkan SE Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia

Redaksi - Rabu, 13 Desember 2023 19:22 WIB
383 view
Pemko Pematangsiantar Terbitkan SE Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia
Foto: Freepik
Ilustrasi 
Pematangsiantar (SIB)
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar, secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan penyakit Mycoplasma Pneumonia, Selasa (12/12)

Dalam SE tersebut dijelaskan, Mycoplasma merupakan penyebab umum infeksi respiratori sebelum masa Covid-19. Pathogen ini memiliki periode inkubasi yang cukup lama dan penyebarannya memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga disebut Walking Pneumonia. Mycoplasma merupakan salah satu penyebab Pneumonia di masyarakat yang paling banyak dampaknya pada anak-anak.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar drg Irma Suryani MKM menerangkan, perlu dilakukan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyakit Mycoplasma Pneumonia di Kota Pematangsiantar.

Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Puskesmas dan rumah sakit (RS) antara lain, penguatan surveilans Pneumonia dan Influenza Like Illnes (ILI), serta peningkatan pencatatan dan pelaporan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA). Pneumonia dan ILI melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta melakukan edukasi kepada masyarakat terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk pencegahan penyakit infeksi saluran pernapasan akut.

Kemudian, melaporkan penemuan kasus melalui aplikasi SKDR melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WA PHEOC 087777591097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan ke Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. Terakhir, kata Irma, memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyakes)

Selain itu, sambung Irma, untuk menghadapi perayaan natal dan tahun baru, akan terjadi mobilisasi masyarakat. Dianjurkan kepada masyarakat agar menjaga jarak dengan orang yang sedang sakit, tinggal di rumah sakit, memakai masker sebagaimana mestinya, memastikan ventilasi dengan baik, PHBS (cuci tangan pakai sabun) dan segera ke Fasyankes terdekat jika ada tanda gejala batuk dan kesukaran bernafas.

"Surat edaran itu ditujukan kepada Direktur RS se-Kota Pematangsiantar, Kepala Rumkit Tingkat IV, dan Kepala Puskesmas se-Kota Pematangsiantar," pungkasnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat