Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 10 Juni 2026

Dinas PU Palas Tunggak Pembayaran Langganan Koran Sejak Pertengahan 2023-Awal 2024, Kadis: Tak Ada Lagi Itu

Robert Nainggolan - Selasa, 30 April 2024 13:39 WIB
771 view
Dinas PU Palas Tunggak Pembayaran Langganan Koran Sejak Pertengahan 2023-Awal 2024, Kadis: Tak Ada Lagi Itu
(Foto: SIB/Robert Nainggolan)
Kantor Bupati Padang Lawas
Padang Lawas (harianSIB.com)


Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengaku tak sanggup membayar tunggakan uang langganan koran untuk triwulan 3 Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga triwulan I TA 2024.

"Tidak ada lagi (putih), karena ada pemotongan anggaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata Kadis PU Palas, Amirhan saat dicegat wartawan, di aula Kantor Bupati Palas, Selasa (30/4/2025) siang.

"Kalau yang lewat udahlah tak ada lagi itu (tidak dibayar lagi), tak ada anggarannya. Misalnya, 50 yang kita ajukan 25 yang direalisasikan BPKAD. Silahkan tanyakan dan cek ke sana, semua anggaran di SKPD kena potong," kata Amirhan.

Amirhan mengatakan, pembayaran langganan koran untuk 2 triwulan pada akhir 2023, adalah kebijakan dirinya agar media tidak ribut.

Amirhan juga mengaku sulit menerima konfirmasi dari WhatsApp atau telepon seluler karena sibuk tugas luar ke Jakarta mengurus RT/RW.

"Banyak yang japri dan telpon tapi tak bisa terjawab, saya sibuk mengurusi RT/RW. Saya tak punya sekertaris," katanya.

Tidak hanya Dinas PU, Dinas Sosial dan sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga menunggak pembayaran langganan koran. (**)


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru