Minggu, 08 September 2024

15 Tahun Labura, LKPD-nya 9 Kali WTP

Chairul Fahmi Matondang - Selasa, 28 Mei 2024 20:45 WIB
343 view
15 Tahun Labura, LKPD-nya 9 Kali WTP
(Foto : Dok / Dinas Kominfo Labura)
PERLIHATKAN : Ketua DPRD Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang dan perwakilan BPK Sumut, memperlihatkan dokumen LHP BPK atas LKPD Labura tahun 2023 di Kantor BPK Sumut, Senin (27/5/2024).
Aekkanopan (harianSIB.com)
Pada 21 Juli 2008 lalu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), ditetapkan menjadi salah satu kabupaten di Sumatera Utara dan kini, kabupaten yang ibu kotanya Aekkanopan itu hampir berusia 16 tahun.

Di usianya yang lebih 15 tahun itu, kabupaten yang berpenduduk hampir 400 ribu jiwa tersebut, sudah meraih 9 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Opini WTP tersebut diperoleh pada tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.

Baca Juga:

Untuk tahun 2023, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait LKPD yang menetapkan Labura meraih WTP, langsung diserahkan Kepala BPK RI Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati, Hendri Yanto Sitorus di Kantor BPK Sumut di Medan, Senin (27/5/2024).

Selain ke bupati, Eydu Oktain Panjaitan juga menyerahkan dokumen LHP LKPD-nya kepada Ketualabura/" target="_blank"> DPRD Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang.

Baca Juga:

Hendri, Selasa (28/5/2024) menyebutkan, hasil WTP yang diraih itu membuktikan, pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Labura yang transparan dan akuntabel bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Sumut, dalam arahannya menyampaikan, opini WTP bukan hal yang utama, tetapi jauh lebih penting bagaimana pimpinan daerah dapat bersama-sama melayani masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru