Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 14 Mei 2025

Aliansi Mahasiswa Cipayung Desak Polres Labuhanbatu Bebaskan Tina

Efran Simanjuntak - Rabu, 29 Mei 2024 22:36 WIB
1.175 view
Aliansi Mahasiswa Cipayung Desak Polres Labuhanbatu Bebaskan Tina
(Foto: Dok/SIB/Efran Simanjuntak)
DESAK PEMBEBASAN TINA: Orator aksi massa aliansi mahasiswa Cipayung, Jefril (kanan) menyampaikan orasinya, dan mendesak Kapolres Labuhanbatu membebaskan Tina Rambe, saat demo di depan Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat.
Rantauprapat (harianSIB.com)
Aliansi mahasiswa kelompok Cipayung Kabupaten Labuhanbatu, kembali menggelar demonstrasi di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Rabu (29/5/2024) sore.

Pengunjuk rasa mendesak Kapolres Labuhanbatu membebaskan Tina Gustina Salim Rambe, yang punya anak balita.

Massa juga mendesak Polres Labuhanbatu mencabut status tersangka 3 mahasiswa dan 3 warga (termasuk Tina) yang ditangkap saat melakukan aksi menolak beroperasinya PKS PT PPSP di Posko Perlawanan Rakyat Pulopadang, Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, yang terjadi Senin 20 Mei 2024 sore.

Baca Juga:

Aksi unjuk rasa dari GMNI dan PMII yang mengusung tag line #bebaskantinasalimrambe itu, mempertanyakan penangkapan dan penahanan Tina, srikandi lingkungan hidup Kelurahan Pulopadang, apakah telah sesuai dengan standar operasional (SOP) kepolisian.

Wiwi Malpino dalam orasinya menyesalkan sikap Polres Labuhanbatu yang tidak menerima laporan pengaduan Tina yang ditahan karena demo menolak pabrik kelapa sawit yang akan berdampak pada perusakan lingkungan hidup.

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru