Senin, 13 Januari 2025

Wakil Bupati Humbahas Bacakan Nota Pengantar Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2023

Sahat M. Sihite - Senin, 10 Juni 2024 21:51 WIB
379 view
Wakil Bupati Humbahas Bacakan Nota Pengantar Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2023
Foto Dok/Kominfo
BACA : Wakil Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan saat membacakan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 pada rapat Plparipurna DPRD Humbahas, di Ruang Paripurna, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Kecamatan Doloksanggul,
Humbahas (harianSIB.com)
Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan membacakan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Paripurna DPRD Kabupaten Humbahas, di Ruang Paripurna, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Kecamatan Doloksanggul, Senin (10/6/2024).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Sihombing bersama anggota DPRD lainnya.

Kemudian unsur Forkopimda, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Dandim 0210/TU yang diwakili Pabung Humbahas, Mayor Ojak Simarmata, Kajari Humbahas diwakili Jaksa Fungsional, Nico Gabriel Nainggolan, TP. PKK, Dharma Wanita Persatuan, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN dan sejumlah pimpinan OPD.

Baca Juga:

Dalam Nota Pengantar Bupati Humbahas yang dibacakan Wakil Bupati, Oloan Paniaran Nababan menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2023 telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Provsu dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini berarti Kabupaten Humbahas telah berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas sebanyak 8 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Baca Juga:

Jumlah APBD dari sisi pendapatan, anggaran pendapatan sebesar RP 1.022.694.688.129 terealisasi sebesar Rp. 1.009.952.652.095,63, yakni mencapai 98,75 persen.

Sementara, realisasi APBD dari sisi belanja, anggaran belanja sebesar Rp. 1.103.068.353.500 belanja terealisasi sebesar Rp. 1.045.288.109.320.

Selanjutnya dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan, dianggarkan sebesar Rp 80.373.665.371 dan terealisasi dari anggaran tersebut sebesar Rp 80.362.625.671,35 sehingga pembiayaan netto pada tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 80.362.625.671,35 atau mencapai 99,99 persen.

Dengan mengetahui perhitungan realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan neto, maka jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA. 2023 adalah sebesar Rp 45.027.168.446,98.

Selain menjelaskan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Bupati Humbahas juga menjelaskan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Jadwal yang telah disepakati bersama bahwa rapat paripurna ini akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 11 Juni 2024 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 dan RPJPD Tahun 2025-2045 serta rapat di skors. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru