Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Meresahkan, Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pencuri HP dan Tabung Gas Elpiji

Efran Simanjuntak - Senin, 10 Juni 2024 22:00 WIB
483 view
Meresahkan, Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pencuri HP dan Tabung Gas Elpiji
(Foto: Dok/Humas)
CURI HP DAN TABUNG GAS: Tersangka pencuri HP dan tabung gas, MIH (29), warga Gang PGRI, Lingkungan Padangbulan Rantauprapat ditangkap dan ditahan di Polres Labuhanbatu, Sabu (8/6/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Pencurian handphone (HP) dan tabung gas marak di Rantauprapat. Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu menangkap tersangka pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan warga itu, berinisial MIH (29), warga Gang PGRI, Lingkungan Padangbulan, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

"Tersangka MIH ditangkap dari satu tempat di Kelurahan Padangbulan pada Sabtu (8/6/2024)," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu kepada jurnalis SIB News Network, Senin (10/6/2024).

Dia menyebut, pencurian terjadi di rumah korban, Yuli (45), di Lingkungan Padangbulan Rantauprapat, Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Subuh itu, korban Yulianti bangun tidur dan mencari handphone Vivo Y12S miliknya yang diletakkan di atas tempat tidur, ternyata tidak ada lagi. Korban kemudian mencari HP lain miliknya merek Vivo Y20S, juga tidak ada lagi. Ia juga memeriksa barang lain, dan satu tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram juga telah hilang," ungkapnya.

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp3.799.000, kemudian membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim turun ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Tim menangkap tersangka pelaku, Sabtu 8 Juni 2024 sekira pukul 00.10 WIB di Padangbulan, serta mengamankan barang bukti HP merek Vivo Y 12S, HP merek Vivo Y20S dan 1 tabung gas melon," ungkapnya.

AKP Parlando juga menyebut MIH mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah Yulianti. MIH berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu dan ditahan untuk penyidikan.

"Polres Labuhanbatu akan terus berupaya untuk memberantas tindak pidana pencurian dan kejahatan lainnya demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Napitupulu. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru