Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Mei 2025

Duduk-duduk di Rumah Kosong Kantongi Ganja, Warga Siantar Ditangkap Tim Patroli di Rantauprapat

Efran Simanjuntak - Selasa, 11 Juni 2024 12:10 WIB
530 view
Duduk-duduk di Rumah Kosong Kantongi Ganja, Warga Siantar Ditangkap Tim Patroli di Rantauprapat
(Foto: Dok/Humas Polres)
KANTONGI GANJA: Pria paru baya, SN alias Timan, warga Pematangsiantar, tertangkap mengantongi ganja saat duduk-duduk di rumah kosong kawasan pemukiman Gang Pinang Rantauprapat, Rabu (5/6/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Tim patroli Polres Labuhanbatu mencurigai dan mengamankan seorang pria paru baya saat duduk-duduk di rumah kosong, kawasan Gang Pinang Rantauprapat. Warga Kota Pematangsiantar itu ternyata mengantongi bungkusan berisi ganja.

"Pria SN alias Timan (51), pekerjaan sopir, penduduk Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, diamankan karena memiliki narkotika jenis ganja," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (11/6/2024).

Timan ditangkap dari Gang Pinang, Jalan H Adam Malik, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu 5 Juni 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:

Dua menjelaskan kronologis penangkapan terhadap Timan. Siang itu, tim piket fungsi Polres Labuhanbatu melakukan patroli di Rantauprapat. Tiba di kawasan pemukiman Gang Pinang, Jalan H Adam Malik Rantauprapat, tim mendapati seorang laki-laki sedang duduk di dalam rumah kosong dan petugas menaruh curiga.

"Pria itu mengaku sopir, bernama SN alias Timan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan sebungkus kertas warna cokelat berisi narkotika jenis ganja, 19 lembar kertas tiktak di dalam kotak rokok," ungkapnya.

Baca Juga:

Ia menyebut, Timan mengakui barang tersebut miliknya dan ganja yang dikantonginya dibeli dari seorang laki-laki berinisial IW di Kota Medan.

"Barang bukti ganja yang diamankan, ditimbang seberat 4,77 gram (bruto). Kemudian Timan beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba. Timan juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Parlando. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru