Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Mei 2026

Dalam Tempo 3 Jam, Polsek Telukmengkudu Bekuk Pelaku Curanmor

Rimpun H Sihombing - Senin, 17 Juni 2024 12:13 WIB
341 view
Dalam Tempo 3 Jam, Polsek Telukmengkudu Bekuk Pelaku Curanmor
Foto Dok/Polsek Telukmengkudu
DIAMANKAN : J alias Nuncep (23), terduga pelaku curanmor berikut barang bukti sepeda motor, diamankan di Polsek Telukmengkudu.
Sergai (harianSIB.com)
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial J alias Nuncep (23) warga Dusun VIII Desa Pematang Seterak, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai.

"Tersangka berhasil ditangkap hanya dalam tempo 3 jam sejak tim menerima laporan. Tersangka ditangkap di salah satu warung yang ada di Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB," ungkap Kapolsek Telukmengkudu AKP S Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sifauruk, Senin (17/6/2024).

Edward menjelaskan, tersangka J alias Nuncep merupakan tetsangka pelaku pencurian di rumah milik Teac Sri Hasibuan (35) yang berada di Dusun 3 Desa Liberia, Kecamatan Telukmengkudu yang diketahui terjadi Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

Dalam aksinya tersebut, tersangka J berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor milik korban. Merasa keberatan, pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 10.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Telukmengkudu.

Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah J alias Nuncep. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku," terangnya.

Minggu (16/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB, lanjutnya, tim mendapat informasi jika J alias Nuncep sedang berada di salah satu warung yang ada Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjungberingin.

"Tidak ingin buruannya kabur, tim segera menuju lokasi dimaksud, dan sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka J alias Nuncep," ujarnya.

Dari lokasi penangkapan pelaku, tambah Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang merupakan milik korban.

"Tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor saat ini sudah diamankan di Polsek Telukmengkudu guna proses lanjut," jelasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru